Suara.com - Demo mahasiswa masih terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia sebagai bentuk penolakan UU TNI. Di tengah aksi unjuk rasa, mahasiswa dan peserta demo kerap menjadi korban aksi represif aparat, seperti gas air mata hingga pentungan.
Situasi ini membuat alat pelindung diri (APD)—Personal Protective Equipment (PPE)—sangat krusial dan perlu dipakai oleh pengunjuk rasa. Tujuannya tentu agar tetap aman dan tidak terluka ketika situasi memanas.
Berikut ini adalah rekomendasi alat pelindung diri untuk demo mahasiswa yang sudah sesuai standar internasional..
Alat Pelindung Diri

Alat Pelindung Diri (APD) adalah pakaian pelindung untuk mata, kepala, telinga, tangan, sistem pernapasan, tubuh, dan kaki. Alat ini digunakan untuk melindungi individu dari risiko cedera dan infeksi sekaligus meminimalkan paparan terhadap bahaya kimia, biologi, dan fisik.
APD berfungsi sebagai garis pertahanan terakhir ketika kontrol teknik dan administratif tidak cukup untuk mengurangi atau menghilangkan risiko.
Menurut hierarki pengendalian oleh National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) , APD (kadang-kadang disebut juga sebagai peralatan APD)—direkomendasikan sebagai tingkat pertahanan terakhir untuk mencegah cedera, penyakit, dan kematian akibat pekerjaan.
Beberapa bisnis sering menggabungkan APD dengan tindakan pengendalian lain untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi pekerja mereka. Selain untuk melindungi pekerja, APD juga sangat membantu aksi demonstrasi yang kerap terjadi di negara-negara penganut demokrasi.
Berikut adalah 4 jenis APD yang dapat diterapkan untuk melindungi diri agar tetap aman saat demo tengah berlangsung.
Baca Juga: Demo UU TNI Berujung Ricuh, LBH Ansor Buka Posko Pengaduan Korban Kekerasan Aparat
1. Pelindung Wajah dan Mata