- Bayar pajak lebih awal, karena pembayaran bisa dilakukan 30 hari sebelum jatuh tempo.
- Gunakan layanan Samsat Keliling atau gerai Samsat untuk menghindari antrean di kantor utama.
- Manfaatkan sistem pembayaran online seperti Sambara, SIGNAL, atau Go Tagihan untuk membayar pajak dari rumah
- Pastikan membawa dokumen lengkap, seperti STNK asli dan fotokopi, KTP pemilik asli dan salinannya, serta BPKB jika diperlukan untuk perpanjangan STNK lima tahunan
- Cek media sosial resmi Samsat daerah untuk informasi terkini mengenai jadwal layanannya.
Demikianlah informasi terkait jadwal libur Samsat Lebaran 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas