Cara Lapor SPT 2025 Versi Online dan Offline, Gampang Mana?

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 17:01 WIB
Cara Lapor SPT 2025 Versi Online dan Offline, Gampang Mana?
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak Pratama di Jakarta, Selasa (28/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1. Lapor Pajak Lewat KPP

  1. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat.
  2. Ambil nomor antrean lalu tunggu hingga tiba giliranmu.
  3. Petugas akan memberikan formulir SPT Tahunan yang perlu kamu isi secara lengkap. Jika sudah, serahkan kembali ke petugas beserta bukti potongnya. Minta bantuan petugas bila perlu.
  4. Tunggu beberapa saat hingga petugas membuatkan bukti pelaporan SPT dan menyerahkannya padamu.

2. Lapor Pajak Lewat Kantor Pos atau Ekspedisi Lainnya

  1. Download lalu print jenis formulir SPT Tahunan yang sesuai, lalu isi secara lengkap.
  2. Letakkan formulir SPT dan bukti potong ke dalam amplop secara rapi, lengkap dengan Lembar Informasi Amplop SPT Tahunan yang dapat di-download melalui https://www.pajak.go.id/lembar-informasi-amplop-spt-tahunan.
  3. Datang ke kantor Pos atau ekspedisi terdekat.
  4. Kirim berkas ke alamat Kantor Pelayanan Pajak di wilayah kamu terdaftar.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI