Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol selama periode mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi saat musim mudik.
Dengan adanya sistem ganjil genap, diharapkan jumlah kendaraan yang melintas dapat berkurang sehingga arus lalu lintas lebih tertata dan perjalanan lebih lancar. Berikut beberapa fakta ganjil genap mudik 2025 yang perlu disimak.
Aturan Ganjil Genap
Kebijakan ganjil genap ini membatasi kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil atau genap. Kendaraan dengan nomor polisi genap tidak diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil, begitu pula sebaliknya. Kebijakan ini berlaku di tanggal dan ruas jalan tol tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Untuk arus mudik, aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat. Wilayah yang diberlakukan sistem ini meliputi:
- KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 ruas Tol Semarang-Batang.
- KM 31 ruas Tol Tangerang-Merak hingga KM 98 ruas Tol Tangerang-Merak.
Sedangkan untuk arus balik, kebijakan ini akan diterapkan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 di lokasi:
- KM 414 ruas Tol Semarang-Batang hingga KM 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek.
Dengan adanya aturan ganjil genap, pemudik diimbau untuk mengatur jadwal perjalanan sesuai dengan nomor pelat kendaraan guna menghindari penumpukan kendaraan dan membuat perjalanan lebih nyaman.
Aturan bagi Pengendara
Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan langsung dihentikan atau dipaksa untuk putar balik. Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, aturan ini lebih bersifat imbauan bagi masyarakat.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Surabaya saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman!
"Ganjil-genap sifatnya imbauan. Jadi, diharapkan pemudik dapat menyesuaikan waktu keberangkatan dengan nomor polisi kendaraan agar kepadatan dapat terurai," ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3/2025), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menambahkan bahwa pengawasan aturan ini dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.
Jika ada kendaraan yang melanggar, maka mereka tidak akan diarahkan untuk putar balik, tetapi akan dialihkan ke jalur arteri yang tidak terkena aturan ganjil genap.
Pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan ini dalam Kep/50/III/2025 dan No. 05/PKS/Db/2025 untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Lonjakan Jumlah Pemudik
Jumlah pemudik di Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 146,48 juta orang, dengan 23% di antaranya menggunakan mobil pribadi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa persiapan transportasi telah dilakukan untuk menghadapi lonjakan arus mudik yang diprediksi terjadi menjelang Idul Fitri.
Mudik tahun ini diprediksi menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi peningkatan volume perjalanan, terutama pada puncak arus mudik dan arus balik.
"Kami memprediksi jumlah pemudik Lebaran tahun ini mencapai 146,48 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 23% akan menggunakan mobil pribadi," ujar Dudy dalam program Metro Pagi Primetime, Selasa (11/3/2025).
Jawa Tengah Masih Jadi Tujuan Utama Pemudik
Dudy juga menyebutkan bahwa Jawa Tengah tetap menjadi daerah tujuan utama pemudik, disusul oleh Jawa Timur, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. Setiap tahunnya, wilayah-wilayah ini mengalami lonjakan pemudik, mengingat banyak perantau yang bekerja di Jakarta dan sekitarnya.
Pemerintah telah melakukan pemetaan jalur mudik untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas. Selain jalan tol utama, jalur alternatif juga disiapkan untuk mengurangi risiko kemacetan.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada 28-30 Maret 2025, dengan ruas jalan utama seperti Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatra diperkirakan mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan.
Namun, dengan diterapkannya kebijakan work from anywhere (WFA), Kementerian Perhubungan memperkirakan arus mudik akan dimulai lebih awal, yakni sejak 21 Maret 2025, agar kepadatan lalu lintas bisa lebih tersebar.
Operasi Ketupat 2025 dan Rekayasa Lalu Lintas
Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 yang difokuskan pada pengamanan jalur mudik, pengaturan lalu lintas, serta penertiban kendaraan di titik rawan kemacetan.
Beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode mudik antara lain:
- Pemberlakuan sistem ganjil-genap di ruas tol tertentu untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
- Contraflow, yaitu pembukaan jalur tambahan di tol utama guna memperlancar arus kendaraan.
- Sistem one way nasional di beberapa ruas jalan guna mempercepat pergerakan kendaraan dan mencegah kemacetan panjang.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menggunakan aplikasi pemantauan lalu lintas, serta terus mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang mengenai kebijakan mudik Lebaran 2025.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama