Suara.com - Aksi pembongkaran sejumlah tempat wisata yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi rupanya mendapatkan kritik keras dari Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana.
Menpar Widiyanti mengatakan jika pembongkaran tempat wisata seharusnya tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi jika tempat usaha tersebut memiliki legalitas yang sah.
Kritik keras tersebut disampaikan langsung oleh Menpar Widiyanti dalam jumpa pers Bulanan yang dilakukan di Gedung Sapta Pesona.
"Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak, terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah. Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah insiden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia," ujar Widiyanti.
Widiyanti juga mengungkapkan jika Kementerian Pariwisata merasa prihatin dengan apa yang dillakukan oleh Dedi Mulyadi saat ini.
Disisi lain, Dedi Mulyadi mengatakan jika dirinya tidak akan menghentikan aksinya dalam menertibkan tempat wisata yang berpotensi merusak lingkungan.
Dari aksi saling kritik tersebut, timbul sebuah pertanyaan di benak warganet mengenai berapa banyak kekayaan dari Widiyanti dan Dedi Mulyadi.
Mengingat keduanya, sama-sama merupakan orang yang sudah lama berkecimpung di dunia politk dan cukup lama menjabat di pemerintahan.
Lantas, seperti apa beda kekayaan Menpar Widiyanti dan Dedi Mulyadi?
Baca Juga: Sejarah Muhammadiyah: Masuk Daftar Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia
Kekayaan Menpar Widiyanti
Setiap pejabat negara, wajib melaporkan harta kekayaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, begitu pula yang sudah dilakukan oleh Menpar Widiyanti.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Pariwisata, Widiyanti diketahui memiliki perusahaan dan menjabat posisi yang strategis.
Pada 2021 hingga 2024 ia menjabat sebagai Komisaris PT Teladan Prima Agro Tbk (TPA), lalu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia periode 2018-2024.
Ia juga pernah memegang jabatan sebagai Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani.
Menpar Widiyanti telah melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia tercatat memiliki harta kekayaan mencapat Rp5.435.833.014.169 atau Rp5,4 triliun.
Dari kekayaan tersebut, ia memiliki sejumlah aset yang terbagi dalam beberapa harta, harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Diketahui, harta kekayaan tersebut meliputi berbagai aset, seperti bangunan senilai Rp152 miliyar dan tujuh tanah yang berada di wilayan Jakarta Selatan, serta tujuh unit mobil senilai Rp19 miliar.
Sementara, sumber kekayaan lainnya berasal dari harta bergerak senilai 43 miliar, surat berharga sebesar Rp5,07 triliun, kas atau setara kas sebesar Rp67 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp77 miliar.
Kekayaan Dedi Mulyadi
Pengalaman Dedi Mulyadi menjabat sebagai pejabat publik sangatlah panjang, yakni sejak tahun 2008 dengan jabatan sebagai Bupati Purwakarta.
Jabatan tersebut bertahan selama 10 tahun lamanya, yakni hingga tahun 2018. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2023, untuk daerah Jawa Barat VII.
Selain aktif di pemerintahan, Dedi Mulyadi juga aktif di media sosial, seperti Youtube channel yang pengikutnya sudah tembus hingga enam juta pengikut.
Tahun 2024 silam, Dedi Mulyadi melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), total kekayaannya telah mencapai Rp12.851.243.199 atau senilai Rp 12 miliar lebih.
Harta kekayaan itu terdiri dari 116 unit tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp.7.368.000.000, yang tersebar di Kota Purwakarta dan Subang.
Ia juga memiliki kendaraan berupa 3 buah sepeda motor, 3 buah mobil, serta sebuah sepeda. Jika ditotal, senilai Rp8.004.000.000.
Sementara, untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki mencapai Rp160.000.000. Terakhir, kas dan setara kas yang berjumlah Rp1.157.005.199.
Dedi Mulyadi juga memiliki hutang senilai Rp3.837.812.000 yang juga dilaporkan kepada LHKPN.
Kontributor : Damayanti Kahyangan