Jabatan tersebut bertahan selama 10 tahun lamanya, yakni hingga tahun 2018. Kemudian, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2023, untuk daerah Jawa Barat VII.
Selain aktif di pemerintahan, Dedi Mulyadi juga aktif di media sosial, seperti Youtube channel yang pengikutnya sudah tembus hingga enam juta pengikut.
Tahun 2024 silam, Dedi Mulyadi melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), total kekayaannya telah mencapai Rp12.851.243.199 atau senilai Rp 12 miliar lebih.
Harta kekayaan itu terdiri dari 116 unit tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp.7.368.000.000, yang tersebar di Kota Purwakarta dan Subang.
Ia juga memiliki kendaraan berupa 3 buah sepeda motor, 3 buah mobil, serta sebuah sepeda. Jika ditotal, senilai Rp8.004.000.000.
Sementara, untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki mencapai Rp160.000.000. Terakhir, kas dan setara kas yang berjumlah Rp1.157.005.199.
Dedi Mulyadi juga memiliki hutang senilai Rp3.837.812.000 yang juga dilaporkan kepada LHKPN.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Sejarah Muhammadiyah: Masuk Daftar Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia