Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 19:57 WIB
Babak Baru Nasib Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Lebaran di Hotel Prodeo
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh saat ditahan [Suara.com/Adiyoga Priyambodo;Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh berakhir dengan keduanya bernasib menjadi tahanan. Baik Nikita maupun Vadel harus menghabiskan waktu Lebaran 2025 mereka di balik jeruji besi.

Keduanya sempat berkonflik terkait dengan kasus asusila terhadap putri Nikita Mirzani, LM dan Vadel kini harus ditahan selama proses penyidikan.

Adapun di tengah-tengah konflik tersebut, Nikita Mirzani juga berakhir dipolisikan atas kasus dugaan pemerasan bos skincare, Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.

Mari tengok nasib keduanya yang harus menghabiskan waktu Idul Fitri di 'hotel prodeo.'

Nikita Mirzani sakit-sakitan di penjara

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Nikita Mirzani kini harus menjalani proses masa tahanan usai dilaporkan Reza Gladys atas kasus pemerasan.

Tak cukup di situ, Reza juga melaporkan Nikita atas tuduhan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Semua berawal ketika Nikita Mirzani mengunggah sebuah video TikTok yang dinilai menjelek-jelekan produk skincare milik Reza Gladys. Reza sontak menghubungi Nikita untuk mempertanyakan soal video tersebut.

Nahas, Reza mendapat perlakuan yang tak baik usai menghubungi asisten Nikita. Ia mengaku diperas sebanyak Rp2 miliar oleh si asisten.

Nikita kini mendekam di penjara hingga 22 Mei mendatang setelah mendapatkan perpanjangan tahanan dalam rangka penyelidikan.

Baca Juga: Sambut Lebaran, Pertamina NRE Jamin Pasokan Energi Bersih

Sebagaimana yang diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam dalam keterangannya Senin (24/3/2025), Nikita Mirzani mendapat 40 hari tambahan masa tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI