1. Luntur atau rusaknya tinta – Uang kertas memiliki fitur keamanan khusus, seperti tinta optik dan cetakan timbul. Terlalu sering mencuci atau menyetrika dapat merusak fitur ini.
2. Serat uang melemah – Meskipun uang berbahan kapas lebih kuat dari kertas biasa, proses perendaman dan pengeringan bisa menyebabkan seratnya melemah dan mudah sobek.
4. Uang terlipat atau rusak permanen – Proses di mesin cuci dapat membuat uang kusut, sobek, atau bahkan hancur jika terlalu lama terkena gesekan.
Apakah Mencuci Uang Diperbolehkan?
Secara hukum, tidak ada aturan khusus yang melarang mencuci uang. Namun, menurut Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, merusak atau mengubah bentuk uang rupiah dapat dikenakan sanksi.
Jika metode mencuci uang menyebabkan kerusakan yang signifikan, hal ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Bank Indonesia sendiri lebih menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan uang layak edar melalui bank atau layanan penukaran resmi. Jika stok uang baru terbatas, BI tetap memastikan bahwa uang yang beredar dalam kondisi baik dan bisa digunakan tanpa perlu "dicuci" terlebih dahulu.
Alternatif Lain Jika Tidak Mendapat Uang Baru
Bagi mereka yang tidak kebagian uang baru untuk THR, ada beberapa solusi selain mencuci uang lama:
Baca Juga: Belum Tukar Uang Baru Lebaran? Ini Daftar Lokasi ATM Pecahan 10 Ribu Terdekat
1. Menukar uang di layanan resmi