Bolehkah Membatalkan Puasa saat Mudik Lebaran? Ini Hukumnya

Senin, 24 Maret 2025 | 13:26 WIB
Bolehkah Membatalkan Puasa saat Mudik Lebaran? Ini Hukumnya
Ilustrasi mudik Lebaran (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk pada dalil tersebut, pemudik yang mengalami perjalanan panjang dengan kemacetan sehingga mengalami kelelahan yang berat, diperbolehkan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di lain waktu.

Kendati demikian, keputusan untuk membatalkan puasa dan menggantinya di lain hari harus didasarkan pada pemahaman yang benar serta kepatuhan terhadap ajaran Islam.

Oleh karena itu, ditekankan jika dalam kondisi apapun, niat dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah tetap menjadi prioritas utama bagi setiap Muslim.

Hal senada disampaikan oleh Buya Yahya yang menuturkan jika memang merasa berat karena jaraknya perjalanan, maka dianjurkan untuk tidak berpuasa karena dapat menimbulkan masalah.

“Bagi yang berat berpuasa, jangan berpuasa,” tutur Buya Yahya dalam video yang tayang dalam YouTube Al-Bahjah TV.

Pendapat tersebut didasarkan pada riwayat kala ada sahabat Nabi yang memaksakan puasa ketika bepergian jauh, sehingga akhirnya jatuh pingsan.

“Pada zaman Nabi, ada seorang memaksakan puasa sampai pingsan ngerepoti temannya,” terang Buya.

Dari kasus tersebut, kemudian Nabi Muhammad menjelaskan bahwa memaksakan berpuasa ketika bepergian bukan sesuatu yang baik.

“Bukan termasuk kebaikan kalau orang dalam bepergian puasa,” terangnya.

Baca Juga: Ucapan Idul Fitri Anti Mainstream: Bahasa Arab dan Maknanya yang Mendalam

Dari kisah tersebut, Buya Yahya ingin agar masyarakat dapat memahami bahwa Islam adalah agama yang mudah, khususnya dalam ibadah berpuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI