Suara.com - Momen mudik sudah mulai terasa menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Jalanan mulai dipadati kendaraan pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
Dalam perjalanan, umat Muslim yang sedang mudik terkadang melewati beberapa waktu salat wajib. Namun, tak perlu khawatir karena Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah.
Apabila kesulitan melakukan ibadah salat secara normal, Islam memberikan rukhsah (keringanan), seperti salat jamak dan qashar bagi musafir.

Salat jamak artinya menggabungkan dua salat dalam satu waktu, seperti zuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya, sementara salat qashar adalah meringkas salat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, seperti zuhur, ashar dan isya.
Berdasarkan laman muhammadiyah.or.id, dalil mengenai salat jamak dan qashar banyak ditemukan dalam Alquran dan hadis.
Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan salat jamak dan qashar saat bepergian untuk meringankan umatnya.
Pada hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi menjamak salat zuhur dan ashar di Madinah bukan karena perjalanan atau ketakutan, tetapi untuk menghindari kesulitan bagi umatnya.
"Nabi SAW pernah menjamak antara salat zuhur dan ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya: Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab: Dia (Nabi SAW) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya." [HR. Ahmad]
Selain itu, hadis Anas bin Malik menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mengakhirkan zuhur ke waktu ashar jika berangkat sebelum tergelincir matahari dan menjamak dua salat tersebut setelah turun dari kendaraan.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen Mulai Berlaku Hingga 8 Hari Ke Depan, Catat Ruasnya
"Bahwa Rasulullah SAW jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan salat Dzuhur ke waktu salat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua salat tersebut. Apabila sudah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau salat dzuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan." [Muttafaq ‘Alaih].