Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup

Minggu, 23 Maret 2025 | 17:06 WIB
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
freepik
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Industri kosmetik merupakan salah satu sektor yang terus berkembang di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk perawatan kulit yang aman dan berkualitas, banyak perusahaan yang berusaha memenuhi standar keamanan dan regulasi BPOM. Namun, berita palsu dapat menghancurkan reputasi bisnis dengan cepat, bahkan sebelum ada bukti yang valid.

Imbauan BPOM untuk Konsumen

Dalam menghadapi maraknya informasi yang tidak benar, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan berita. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan keamanan produk kosmetik sebelum digunakan:

1. Periksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya.

2. Gunakan aplikasi Cek BPOM atau akses website resmi BPOM untuk mendapatkan informasi mengenai produk yang telah terdaftar secara legal.

3. Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.

4. Tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.

Selain itu, BPOM juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan produk kosmetik mencurigakan atau mengalami efek samping setelah menggunakannya. Masyarakat dapat menghubungi ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM melalui nomor telepon 1500533 atau email [email protected].

Komitmen BPOM dalam Menjaga Keamanan Konsumen

Baca Juga: BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan

BPOM menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari produk kosmetik yang berbahaya, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mengikuti regulasi yang ditetapkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI