Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 23 Maret 2025 | 11:59 WIB
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu (22/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto] - Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia, Sempat Dilarang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan merupakan kebiasaan yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Lantas, bagaimana asal-usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia?

Meski tidak termasuk dalam ibadah wajib dalam Islam, praktik ini telah menjadi tradisi turun-temurun yang dijalankan setiap tahunnya. Makanya, setiap muslim pun perlu tahu asal-usul tradisi ziarah kubur menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Selain bertujuan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia, tradisi ini juga berfungsi sebagai pengingat bahwa setiap manusia pasti akan menghadapi kematian.

Mengutip dari NU Online dan sumber lainnya, berikut penjelasan selengkapnya terkait tradisi ziarah kubur ini.

Asal-usul Tradisi Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri

Menurut Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, tradisi menyambut Ramadhan dengan ziarah kubur umumnya dilakukan pada akhir bulan Sya'ban.

Tradisi ini dikenal dengan berbagai istilah di berbagai daerah, seperti nyekar di Jawa Tengah, arwahan, munggahan di wilayah Sunda, serta kosar di Jawa Timur.

Pada masa awal penyebaran Islam, Nabi Muhammad SAW sempat melarang ziarah kubur karena khawatir masyarakat Arab yang saat itu masih terpengaruh oleh kemusyrikan akan melakukan praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Namun, setelah Islam semakin kuat dan umat Muslim memiliki pemahaman keimanan yang lebih baik, Rasulullah SAW kemudian memperbolehkan ziarah kubur dengan tujuan mengingatkan umatnya akan kehidupan setelah kematian.

Dalam hadis riwayat Buraidah, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Saya pernah melarang ziarah kubur. Tapi sekarang saya memberi izin untuk berziarah ke makam ibuku. Maka berziarahlah sekarang karena hal itu dapat mengingatkanmu kepada akhirat."

Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui

Selain itu, ziarah ke makam orang-orang saleh dan para wali juga diperbolehkan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab "Al-Fatawa Al-Fiqhiyah Al-Kubra".

Oleh karena itu, tradisi ziarah ke makam para wali sering dilakukan oleh masyarakat muslim, termasuk di Jakarta dan sekitarnya, sebagai bagian dari tradisi keagamaan.

Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan dan Idul Fitri?

Dalam kitab "Nihayatuz Zain', Syaikh Nawawi al-Bantani menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang disunnahkan.

Beliau menuliskan, "Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai anak yang berbakti."

Selain itu, dalam kitab "Al-Maudhu'at" disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berziarah ke kuburan bapak atau ibu, paman atau bibi, maupun makam salah satu keluarganya, maka pahalanya sebanyak haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah dalam berziarah kubur sampai ajal menjemput, maka para malaikat akan mengunjungi kuburannya."

Namun, kaum wanita, dalam kitab "I'anatut Thalibin", disebutkan bahwa bahwa hukumnya adalah makruh.

Hal ini disebabkan karena dikhawatirkan wanita akan mengalami kesedihan yang berlebihan, kegelisahan, atau menangis histeris di makam, yang dapat melemahkan hati dan jiwa.

Kesimpulannya, ziarah kubur sebelum Ramadhan merupakan tradisi yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.

Selama tidak bertentangan dengan syariat, tradisi ini layak untuk dilestarikan karena dapat meningkatkan kesadaran akan kehidupan akhirat dan memperkuat keimanan.

Tata Cara Ziarah Kubur Menjelang Ramadan

Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan dalam berziarah kubur seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW:

  • Berwudhu atau menyucikan diri sebelum berziarah
  • Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
  • Membaca surat-surat pendek, khususnya surat Makkiyah, seperti Al-Fatihah dan Yasin
  • Membaca doa ziarah kubur sesuai sunnah Rasulullah SAW
  • Menghindari perbuatan yang dilarang, seperti duduk di atas makam, meminta pertolongan kepada jenazah, berbicara tidak sopan, atau melakukan thawaf di sekitar makam dengan tujuan tertentu

Demikianlah informasi terkait asal-usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI