Oleh karena itu, tradisi ziarah ke makam para wali sering dilakukan oleh masyarakat muslim, termasuk di Jakarta dan sekitarnya, sebagai bagian dari tradisi keagamaan.
Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan dan Idul Fitri?
Dalam kitab "Nihayatuz Zain', Syaikh Nawawi al-Bantani menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang disunnahkan.
Beliau menuliskan, "Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada hari Jumat, maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai anak yang berbakti."
Selain itu, dalam kitab "Al-Maudhu'at" disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berziarah ke kuburan bapak atau ibu, paman atau bibi, maupun makam salah satu keluarganya, maka pahalanya sebanyak haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah dalam berziarah kubur sampai ajal menjemput, maka para malaikat akan mengunjungi kuburannya."
Namun, kaum wanita, dalam kitab "I'anatut Thalibin", disebutkan bahwa bahwa hukumnya adalah makruh.
Hal ini disebabkan karena dikhawatirkan wanita akan mengalami kesedihan yang berlebihan, kegelisahan, atau menangis histeris di makam, yang dapat melemahkan hati dan jiwa.
Kesimpulannya, ziarah kubur sebelum Ramadhan merupakan tradisi yang memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Selama tidak bertentangan dengan syariat, tradisi ini layak untuk dilestarikan karena dapat meningkatkan kesadaran akan kehidupan akhirat dan memperkuat keimanan.
Tata Cara Ziarah Kubur Menjelang Ramadan
Berikut ini beberapa adab yang perlu diperhatikan dalam berziarah kubur seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW:
Baca Juga: Ziarah Kubur Jelang Lebaran: 10 Adab Penting yang Wajib Diketahui
- Berwudhu atau menyucikan diri sebelum berziarah
- Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
- Membaca surat-surat pendek, khususnya surat Makkiyah, seperti Al-Fatihah dan Yasin
- Membaca doa ziarah kubur sesuai sunnah Rasulullah SAW
- Menghindari perbuatan yang dilarang, seperti duduk di atas makam, meminta pertolongan kepada jenazah, berbicara tidak sopan, atau melakukan thawaf di sekitar makam dengan tujuan tertentu
Demikianlah informasi terkait asal-usul tradisi ziarah kubur jelang Ramadhan dan Idul Fitri di Indonesia. Semoga bermanfaat.