Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 23 Maret 2025 | 08:34 WIB
Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya
Ilustrasi menjadi mualaf/Siapa Saja Mualaf yang Berhak Dapat Zakat? Ini Kriterianya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mualaf adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang baru masuk Islam atau sedang dalam proses mendalami ajaran Islam. Kata mualaf berasal dari bahasa Arab "mu’allaf" (مُؤَلَّفٌ) yang berarti orang yang dilunakkan hatinya agar lebih menerima dan mantap dalam keislamannya.

Makna Mualaf dalam Konteks Islam

Dalam Al-Qur'an, mualaf disebut sebagai salah satu dari delapan golongan penerima zakat (asnaf zakat), sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 60:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60)

Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa Islam memberikan perhatian khusus kepada mualaf, terutama dalam memberikan dukungan baik secara spiritual maupun materi agar mereka semakin kuat dalam iman dan mampu menjalani kehidupan sebagai Muslim dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI