Suara.com - Universitas Gadjah Mada mengklarifikasi polemik keaslian ijazah mantan presiden Joko Widodo. UGM juga menjelaskan soal penggunaan font Times New Roman yang digunakan di sertifikat kelulusan tahun 1985 tersebut.
Seperti diketahui, mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar meragukan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi dinyatakan sebagai lulusan UGM. Rismon menilai. Menurutnya, penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi merupakan hal yang tidak lazim untuk era 1980-an hingga 1990-an.
Pasalnya, font tersebut baru dirilis pada tahun 1992 lalu.
![Skripsi Jokowi. [Dok. UGM]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/40258-skripsi-jokowi.jpg)
Tak kunjung usai polemik keaslian ijazah Jokowi, UGM pun kembali mengklarifikasi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan keprihatinannya atas informasi yang dianggap menyesatkan tersebut. Ia menegaskan, seorang dosen seharusnya menyajikan data dengan mengedepankan fakta dan metode penelitian yang akurat.
“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit, Jumat (21/3) dikutip dari laman resmi UGM.
Terkait penggunaan font Times New Roman di sampul dan lembar pengesahan, Sigit menjelaskan bahwa pada masa itu banyak mahasiswa yang memanfaatkan font tersebut atau yang hampir serupa, terutama saat mencetak dokumen di percetakan.
Ia menyebutkan keberadaan percetakan seperti Prima dan Sanur (yang kini sudah tidak beroperasi) yang dulu menyediakan layanan cetak untuk sampul skripsi. Menurutnya, fakta ini sudah seharusnya diketahui oleh Rismon, mengingat latar belakang pendidikannya di UGM.
Menurut Sigit, analisis seharusnya tidak hanya menyoroti ijazah dan skripsi Joko Widodo secara terpisah, tetapi juga dibandingkan dengan dokumen serupa dari lulusan lain di Fakultas Kehutanan pada periode yang sama.
Dalam konteks pencetakan, meski skripsi Joko Widodo yang berjumlah 91 halaman masih diketik menggunakan mesin ketik, sampul dan lembar pengesahan dicetak secara profesional.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ijazah dan Skripsi Joko Widodo Palsu?
Mengenai nomor seri ijazah yang tidak memiliki klaster melainkan hanya angka, Sigit mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan khusus Fakultas Kehutanan yang belum diseragamkan di tingkat universitas.