Suara.com - Pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dulu untuk penetapan atau penetuan 1 Syawal Idul Fitri sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW. Nah berikut ini hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.
Diketahui bahwa tanggal 1 Syawal kalender Hijryah merupakan perayaan Lebaran Idul Fitri. Namun untuk menentukan atau menetapkan 1 Syawal, biasanya Pemerintah akan melakukan sidang isbat menggunakan metode rukyatul hilal.
Metode penetapan 1 Syawal atau awal bulan dalam kalender Hijriyah ini tercantum juga dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bunyi hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.
Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal
Dalam Islam, untuk menentukan atau menetapkan awal Ramadhan dan 1 Syawal biasanya melalui dua metode. Hal tersebut dilandasi dari salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim berikut ini:
صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ
Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama kemudian menetapkan atau menentukan awal Ramadhan menggunakan dua metode tersebut yaitu rukyatul hilal dan ikmal (istikmal). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan 1 Syawal.
Apa Itu Rukyatul Hilal?
Secara bahasa, rukyatul hilal terdiri dari dua kata yaitu rukyat yang artinya melihat dengan mata dan hilal artinya bulan sabit.
Jadi, rukyatul hilal merupakan metode memantau atau melihat keberadaan bulan berbentuk sabit atau belum tampak bulat dari bumi.
Baca Juga: Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali
Penentuan atau penetapan awal Ramadhan atau awal bulan Hijriyah menggunakan rukyatul hilal tersebut merupakan metode yang disyariatkan Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185.