Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal, Puasa 30 atau 29 Hari, Begini Ketentuan Idul Fitri

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:39 WIB
Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal, Puasa 30 atau 29 Hari, Begini Ketentuan Idul Fitri
Ilustrasi hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan menggelar sidang isbat terlebih dulu untuk penetapan atau penetuan 1 Syawal Idul Fitri sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi SAW. Nah berikut ini hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.

Diketahui bahwa tanggal 1 Syawal kalender Hijryah merupakan perayaan Lebaran Idul Fitri. Namun untuk menentukan atau menetapkan 1 Syawal, biasanya Pemerintah akan melakukan sidang isbat menggunakan metode rukyatul hilal.

Metode penetapan 1 Syawal atau awal bulan dalam kalender Hijriyah ini tercantum juga dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Nah untuk selengkapnya, berikut ini bunyi hadis Nabi tentang penentuan 1 Syawal.

Hadis Nabi Tentang Penentuan 1 Syawal

Dalam Islam, untuk menentukan atau menetapkan awal Ramadhan dan 1 Syawal  biasanya melalui dua metode. Hal tersebut dilandasi dari salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim berikut ini:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ

Artinya: "Berpuasalah kalian dengan melihat hilal dan berbukalah (mengakhiri puasa) dengan melihat hilal. Bila ia tidak tampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya'ban menjadi 30 hari," (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, para ulama kemudian menetapkan atau menentukan awal Ramadhan menggunakan dua metode tersebut yaitu rukyatul hilal dan ikmal (istikmal). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan 1 Syawal.

Apa Itu Rukyatul Hilal?

Secara bahasa, rukyatul hilal terdiri dari dua kata yaitu rukyat yang artinya melihat dengan mata dan hilal artinya bulan sabit.

Jadi, rukyatul hilal merupakan metode memantau atau melihat keberadaan bulan berbentuk sabit atau belum tampak bulat dari bumi.

Baca Juga: Kemenag akan Pantau Hilal Awal Syawal 1446 H di 33 Titik, Kecuali Bali

Penentuan atau penetapan awal Ramadhan atau awal bulan Hijriyah menggunakan rukyatul hilal tersebut merupakan metode yang disyariatkan Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 185.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI