- Dimulai dengan pendidikan di TK Pertiwi Pandeglang tahun 1989.
- SDN Karaton 3 Pandeglang sampai kelas 3 SD
- Kelas 4SD berpindah ke SDN II Pandeglang sampai lulus SD
- Ustadz Adi Hidayat melanjutkan pendidikan di SMP 1 Pandeglang, Banten.
- Ustadz beralih ke sekolah agama, Madrasah Salafiyyah Sanusiyyah Pandeglang setelah bercerita kepada orang tuanya bahwa dia bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
- Setelah lulus dari Madrasah, Adi Hidayat meneruskan pendidikannya ke Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut pada tahun 1997.
- Setelah menyelesaikan pesantren, Ustadz Adi Hidayat melanjutkan pendidikan melalui jalur PMDK di Fakultas Dirasat Islamiyyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2003.
Tahun 2005, Ustaz Adi Hidayat mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Kulliya Dakwah Islamiyyah di Tripoli, Libya. Di sana, Ustaz Adi Hidayat belajar lebih intensif tentang agama Islam mulai dari Al-Qur'an, Hadits, Fiqh, Ushul Fiqh, Tarikh, Lughah, dan sebagainya.
Ustaz Adi Hidayat juga diketahui telah menyelesaikan pendidikan pasca-sarjana di Islamic Call College Tripoli, Libya. Kemudian ia menyelesaikan gelar magister di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Pengesahan RUU TNI
![Suasana jalannya Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/57161-sidang-paripurna-dpr-pengesahan-ruu-tni.jpg)
Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang meski menuai penolakan dari berbagai pihak, Kamis (20/3/2025).
Pengesahan UU TNI tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, lalu dijawab setuju para peserta rapat.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Kamis (20/3/2025).
Persetujuan RUU TNI disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.
Pengesahan RUU TNI hingga kini masih memicu penolakan karena fungsi tentara yang masuk ke ranah sipil.
Undang-undang tersebut mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun. Hal ini sontak meningkatkan kekhawatiran publik soal kembalinya Dwifungsi ABRI yang sudah dihilangkan usai reformasi.
Baca Juga: Militer Dilarang Berbisnis, Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Ngojek dan Jualan Es, Disebut Bisnis?
Atas pengesahan RUU TNI, ribuan kelompok masyarakat lakukan aksi penolakan pada Kamis (20/3/2025). Aksi longmarch sendiri dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).