Suara.com - Disahkannya RUU TNI menuai berbagai kecaman publik. Tak sedikit warga khawatir dengan kembalinya TNI ke jabatan sipil.
Keresahan soal RUU TNI juga disampaikan oleh penyanyi Nadin Amizah. Perempuan kelahiran 2000 itu mengunggah ulang lahan food estate di Kalimantan Tengah.
Pada unggahan di Instagram Story milinya, Nadin juga menyematkan tagar #kembalikantnikebarak.
"Mari kita merasa cukup untuk senantiasa mengerjakan apa yang kita kredibel dan kompeten untuk kerjakan saja #kembalikantnikebarak," tulis Nadin Amizah.
Keresahan Nadin yang diunggah kembali akun X @IndoPopBase sontak menuai berbagai respons dari warganet.

"Dia berani banget, padahal saudara iparnya juga di TNI," komentar warganet.
"Semoga menyusul suara dari artis-artis yang hopeless sama kayak pas penunjukan ifan seventeen tempo hari," imbuh warganet lain.
"Ini yang muak sama 02 enabler apa cuma ngutuk dalem hati doang? kayanya ratusan ribu report cukup bikin akun mereka ke banned deh," tulis warganet di kolom komentar.
"Influencer sama artis ayo dong speak up massa kalian besar dan impactful loh," timpal lainnya.
Baca Juga: Dar, Der, Dor...! Tembaki Aparat Pakai Petasan, Massa Tolak UU TNI Jebol Pagar DPR RI
Nadin Amizah sendiri menjadi satu dari sedikit publik figur yang mau bersuara tentang RRU TNI.
Pengesahan RUU TNI
![Ketua Komisi I DPR Utut Adianto membacakan laporan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/30285-sidang-paripurna-dpr-pengesahan-ruu-tni-utut-adianto.jpg)
Rapat paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan UU TNI menjadi undang-undang meski menuai penolakan dari berbagai pihak, Kamis (20/3/2025).
Pengesahan UU TNI tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani, lalu dijawab setuju para peserta rapat.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip Kamis (20/3/2025).
Persetujuan RUU TNI disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto serta jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Keuangan.
Pengesahan RUU TNI hingga kini masih memicu penolakan karena fungsi tentara yang masuk ke ranah sipil.
Undang-undang tersebut mengubah sejumlah pasal menyangkut tugas dan kewenangan pokok TNI. Beberapa pasal di antaranya perluasan jabatan sipil yang bisa ditempati anggota TNI aktif hingga penambahan usia pensiun. Hal ini sontak meningkatkan kekhawatiran publik soal kembalinya Dwifungsi ABRI yang sudah dihilangkan usai reformasi.
Atas pengesahan RUU TNI, ribuan kelompok masyarakat lakukan aksi penolakan pada Kamis (20/3/2025). Aksi longmarch sendiri dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Daftar 14 kementerian/lembaga yang disepakati dapat diisi tentara aktif (Pasal 47) dalam RUU TNI hasil pleno Selasa (18/3):
1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional
3. Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan/atau Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Badan Search And Rescue (SAR) Nasional
8. Badan Narkotika Nasional
9. Mahkamah Agung
5 Lembaga tambahan
10. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
11. Badan Penanggulangan Bencana
12. Badan Penanggulangan Terorisme
13. Badan Keamanan Laut
14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)