Maksimalkan 10 Malam Terakhir Ramadan dengan I'tikaf, Ketahui Amalan Apa Saja yang Bisa Dilakukan

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 15:59 WIB
Maksimalkan 10 Malam Terakhir Ramadan dengan I'tikaf, Ketahui Amalan Apa Saja yang Bisa Dilakukan
Ilustrasi Itikaf. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tidak terasa, kita sudah memasuki hari ke-10 terakhir Ramadhan. Biasanya, umat muslim akan melakukan ibadah yang disebut dengan I’tikaf.

I’tikaf merupakan berdiam diri di masjid dengan melakukan amalan-amalan ibadah kedapa Allah SWT untuk mengharapkan ridhonya.

Selain untuk mendapatkan ridho Allah SWT, tujuan I’tikaf adalah untuk menjernihkan hati dan mendekatkan diri kepada Allah.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa tujuan melakukan ibadah ini tidak hanya semata-mata agar mendapatkan pahal, melainkan juga untuk membersihkan hati dan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ibadah ini hanya dilakukan di malam ke-10 terakhir Ramadhan dengan ketentuan waktu bebas atau bisa dilakukan kapan saja, baik siang hari maupun malam hari.

Melakukan I’tikaf harus dengan membaca niat. Adapun bacaan niatnya adalah sebagai berikut.

"Nawaitul I'tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini, sunah karena Allah ta'ala."

Lantas, amalan apa yang dianjurkan saat I’tikaf dan apa hal-hal yang bisa membatalkannya?

Baca Juga: Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan Agar Cepat Punya Anak Sholeh dan Sholehah

Seorang warga sedang i'tikaf di masjid. (Foto: shutterstock)
Seorang warga sedang i'tikaf di masjid. (Foto: shutterstock)

Amalan yang Dianjurkan saat I’tikaf

Menurut Syekh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-islam wa Adillatuhu, ada beberapa amalan yang dianjurkan saat melaksanakan I’tikaf, diantaranya:

1. Berdiam di masjid

Seseorang yang ingin melakukan I’tikaf, maka ia harus berdiam diri atau menetap di dalam masjid.

Berdiam diri di masjid juga menjadi salah satu rukun I’tika sehingga wajib dilakukan. Perlu diingat bahwa, dilarang ke luar dari masjid kecuali uzur syar’i atau darurat.

2. Perbanyak shalat, baca Al-Qur’an dan zikir

Seseorang melakukan I’tikaf dianjurkan untuk berdiam diri di dalam masjid. Namun, tidak hanya berdiam diri saja, melainkan juga melakukan serangkaian ibadah., seperti shalat, baca Al-Qur’an, dan berdzikir kepada Allah.

Selain itu, perbanyak membaca shalawat Nabi serta merenungi kebesaran Allah dalam menciptakan alam semesta dan hal-hal kecil dalam hidup.

3. Membaca tafsir Al-Qur’an dan kisah Nabi

Ibadah tidak hanya sebatas shalat, membaca Al-Qur’an, puasa, dan membaca zikir saja. Akan tetapi, juga bisa dengan cara mempelajari ilmu, terutama ilmu-ilmu agama.

Oleh sebab itu, saat melaksanakan I’tikaf, kita bisa memaca tafsir Al-Qur’an serta kisah-kisah Nabi dan orang-orang soleh.

Hal-Hal yang Membatalkan I’tikaf

Dalam melaksanakan I’tikaf, perlu diketahui bahwa ada beberapa hal yang bisa membatalkannya. Dijelaskan dalam buku berjudul Fikih Ibadah Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasul karya Hasan Ayyub, adapun hal-hal tersebut diantaranya:

1. Bercampur dengan istri

Saat melakukan I’tikaf, dilarang bercampur atau berhubungan badan dengan istri. Hal tersebut dapat membatalkan I’tikaf meski tidak sampai mengeluarkan cairan alias sperma.

2. Pingsan

Pingsa dengan cara disengaja atau karena kecerobohan diri sendiri juga dapat membatalkan ibadah I’tikaf.

Namun, jika seseorang pingsan tidak secara sengaja, maka I’tikaf yang sudah dilakukan tetap sah dengan catatan harus tetap berdiam diri di dalam masjid.

3. Mabuk

Seseorang yang sengaja mabuk-mabukkan meski di malam hari akan menyebabkan ibadah I’tikaf yang dilakukan batal. Apalagi ia melakukannya secara sengaja.

4. Keluar dari masjid

Saat I’tikaf, seseorang dilarang keluar dari masjid. Jika hal itu dilakukan, maka ibadah yang dilakukan batal.

Namun, jika keluar masjid karena udzur atau darurat, maka I’tikaf boleh dilanjutkan kembali.

5. Haid atau nifas

Seorang wanita yang sedang melakukan I’tikaf namun secara tiba-tiba mendapatkan halangan alias haid, maka ibadah yang dilakukan menjadi batal dan tidak boleh dilanjutkan.

6. Keluar Islam

Seseorang yang tiba-tiba keluar Islam di pertengahan ibadah I’tika, maka sebaiknya ibadahnya dihentikan. Sebab, keluar islam secara tiba-tiba juga bisa membatalkan I’tikaf.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI