5. Haid atau nifas
Seorang wanita yang sedang melakukan I’tikaf namun secara tiba-tiba mendapatkan halangan alias haid, maka ibadah yang dilakukan menjadi batal dan tidak boleh dilanjutkan.
6. Keluar Islam
Seseorang yang tiba-tiba keluar Islam di pertengahan ibadah I’tika, maka sebaiknya ibadahnya dihentikan. Sebab, keluar islam secara tiba-tiba juga bisa membatalkan I’tikaf.
Kontributor : Damayanti Kahyangan