Suara.com - Perselisihan antara William Anderson atau Codeblu dengan Clairmont Pattiserie belum berakhir. Owner Clairmont, Susana Darmawan meminta ganti rugi Rp5 miliar atas kerugian yang disebabkan oleh ulasan negatif Codeblu.
Sejatinya, Polres Metro Jakarta Selatan telah berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Namun, mediasi menemui jalan buntu lantaran belum ada kesepakatan mengenai ganti rugi.
Susana mengaku pihaknya sudah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh sang food reviewer, namun bagaimanapun gara-gara Codeblu bisnis toko rotinya terkena imbas yang signifikan..
"Kami sudah menerima permohonan maafnya, tetapi kami mengalami kerugian. Kami telah menyampaikan hal itu dalam pertemuan, tetapi belum ada titik temu," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Kasus ini berawal dari konten yang dibagikan oleh Codeblu. Dalam kontennya. Codeblu menuding pihak toko roti membagikan makanan yang berjamur ke panti asuhan, setelah mengklaim mendapat informasi dari karyawan.

Ulasan itu diunggah pada 15 November 2024. Tak berselang lama, Clairmont mengeluarkan pernyataan resmi sekaligus membantah tudingan yang disampaikan Codeblu.
Tak cukup sampai di situ, Clairmont juga melaporkan suami Theresia Rosalinda otu ke polisi. Setelah viral, Codeblu menyampaikan permohonan maaf ke pihak toko. Tetapi, ia tetap dituntut untuk membayar ganti rugi senilai Rp5 miliar karena dinilai sudah memberikan pengaruh negatif ke Clairmont.
Seiring dengan kasus ini, tak sedikit netizen yang mencibir Codeblu. Sebab, lawannya kali ini disebut bukan sosok sembarangan karena berani mengambil tindakan tegas.
"Kek mana, ke mana, salah lawan nih," sindir netizen. "Salah gigitt wkwkwk," sahut yang lain. "Maaf diterima tapi kasus hukum tetap...kelasss," kata netter.
Baca Juga: Codeblu dan Clairmont Patisserie Akhirnya Bertemu! Damai?
Lantas siapakah Susana Darmawan yang tak gentar hadapi Codeblu?
![Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/82790-pemilik-toko-kue-clairmont-patisserie-susana-darmawan.jpg)
Menilik silsilahnya, Susana Darmawan berasal dari keluarga pengusaha. Ia adalah putri dari mendiang, Hari Darmawan, pendiri toko ritel terkemuka Matahari Departement Store dan Taman Wisata Matahari salah satu destinasi wisata di Bogor.
Hari Darmawan sendiri merupakan putra Tan A Siong, pengusaha produk pertanian asal Makassar. Sedangkan mertuanya memiliki toko serba ada yang kemudian dikembangkan oleh Hari.
Ayah Susana mendirikan Matahari pada 1980-an hingga memiliki banyak cabang di berbagai kota Indonesia. Namun pada 1997, Matahari kemudian dijual ke Lippo Group.
Susana Hermawan dan saudara-saudara menekuni dunia bisnis sesuai dengan keahlian masing-masing. Misalnya sang kakak Suzy Darmawan yang merupakan pendiri The Body Shop Indonesia.
Susana Pilih Bisnis Kue
Dunia kuliner bukan hal baru bagi Susana Darmawan. Wanita kelahiran Jakarta, 27 April 1966 ini merupakan lulusan The Culinary Institute of America, New York. Ia juga sempat mengenyam pendidikan bisnis perhotelan di Negeri Paman Sam.
Setelah menyelesaikan pendidikan, ia pulang ke Tanah Air dan mendirikan PT Prima Hidup Lestari pada 1997. Dari sanalah lahir brand toko kue dengan nama Clairmont Pattisserie.
Toko itu menjajakan berbagai kue dan cooekis dengan kualitas premium. Seiring berjalannya waktu, bisnis Susana pun berkembang pesat hingga kini memiliki beberapa cabang.
Sampai detik ini, Clairmont Patisserie punya segudang cabang mulai dari Gandaria, Kelapa Gading, Margaguna, Karawaci, Bintaro Plaza, Cinere, Tebet, Pesanggrahan hingga Summarecon Bekasi.
Setelah hampir tifga dekade eksis sebagai toko kue, Clairmont terdampak oleh ulasan yang dibuat Codeblu pada 2024. Konon, kerugiaan yang dialami sampai miliaran rupiah.