Suara.com - Polda Lampung telah melakukan olah TKP kasus tewasnya tiga polisi usai diduga ditembak oknum TNI. Ketiganya tewas saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
Dua oknum anggota TNI inisial Kopka B dan Peltu L telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung karena diduga menembak para korban.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa penembakan terjadi dari jarak dekat yangi 5 hingga 13 meter di dua lokasi.
"Jarak penembakan ada yang bilang kurang lebih 6 meter, 13 meter, bahkan salah satu sakasi ada yang kenal dan mengetahui itu adalah okum TNI," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dalam rilisnya di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, penembakan diduga mengunakan senjata laras panjang.
"Dari sejumlah saksi itu, terdapat empat saksi yang melihat oknum itu melakukan penembakan dengan senjata laras panjang," ungkap Helmy.
Selain itu, ditemukan pula beberapa selongsong peluru di tempat kejadian perkara dalam beberapa jenis.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa selongsong peluru di dua tempat yang mengelompok atau berpisah-pisah. Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm, dan 8 butir kaliber 5.56 mm," lanjutnya.
Temuan hasil olah TKP ini memberikan gambaran betapa ngerinya tragedi penembakan tersebut. Tiga polisi tersebut meninggal ditembak dalam jarak dekat.
Baca Juga: Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
Memang apa efeknya jika sebuah senjata laras panjang dengan tiga macam peluru tersebut ditembakkan dari jarak sedekat itu?