Suara.com - Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sorotan setelah Bank Indonesia (BI) melaporkan pembelian SBN senilai Rp 70,74 triliun hingga 18 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari operasi moneter pro-pasar.
Langkah BI membeli SBN itu kemudian ramai dibahas seiring cuitan akun @irwndfrry yang menjelaskan bahwa kejatuhan bursa bukan disebabkan oleh pembelian SBN, melainkan sebaliknya. Artinya, investor beralih ke SBN setelah bursa mengalami penurunan. Pembelian SBN oleh BI justru memperdalam koreksi bursa yang sudah terjadi.
Lantas apa itu SBN? Simak penjelasan berikut ini.
Pengertian SBN

Dikutip dari website OCBC Indonesia, Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, masyarakat bertindak sebagai investor yang meminjamkan dana kepada negara untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. Sebagai imbalannya, investor akan menerima keuntungan berupa bunga atau bagi hasil secara berkala.
Sederhananya, SBN adalah bentuk investasi di mana masyarakat meminjamkan uang kepada pemerintah. Uang tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan negara, dan sebagai gantinya, investor akan menerima keuntungan berupa bunga atau bagi hasil.
Dengan kata lain, SBN adalah surat utang yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat, di mana masyarakat yang membeli SBN berarti memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk digunakan dalam pembangunan negara.
Jenis SBN

Berdasarkan cara pengelolaannya, SBN dibagi menjadi dua jenis antara lain:
1. SBN Konvensional
SBN konvensional adalah instrumen keuangan negara yang dikelola secara umum, di mana investor memperoleh keuntungan melalui pembayaran suku bunga yang ditetapkan oleh pemerintah. Jenis SBN ini memiliki dua kategori utama.
- Saving Bond Ritel (SBR)
Saving Bond Ritel (SBR) adalah jenis investasi SBN yang dirancang khusus untuk investor individu atau ritel. Keuntungan dari investasi ini diberikan dalam bentuk kupon atau bunga.
Baca Juga: PSN Pacu Edukasi Teknologi Antariksa dengan Investasi SDM
Karena ditujukan untuk investor perorangan, SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Pemerintah menerbitkan SBR untuk membantu membiayai anggaran negara, dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan suku bunga mengambang. Jangka waktu investasi biasanya sekitar 2 tahun, dengan opsi pencairan lebih awal.
- Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI)
Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) adalah instrumen utang negara yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan pinjaman kepada pemerintah, yang kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan negara. Tidak seperti SBR, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Sehingga investor dapat memperoleh keuntungan tidak hanya dari suku bunga yang diberikan pemerintah, tetapi juga dari penjualan obligasi tersebut. ORI ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1 juta, suku bunga tetap, dan jangka waktu sekitar 3 tahun, tanpa opsi pencairan awal.
2. Surat Berharga Syariah Negara
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah dan ditawarkan kepada masyarakat dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam. Keuntungan yang diperoleh investor tidak berupa bunga, melainkan bagi hasil atau nisbah.
SBSN terbagi menjadi 2, yaitu:
- Sukuk Tabungan (ST)
Sukuk tabungan (ST) adalah produk investasi syariah yang setara SBR namun dengan perbedaan mendasar pada struktur akad yang sesuai prinsip-prinsip syariah Islam, yang tidak ditemukan pada SBN konvensional. Dana yang diinvestasikan dalam ST dikelola oleh pemerintah secara eksklusif dalam sektor-sektor yang diizinkan oleh syariah.
ST ditujukan untuk investor ritel dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Investasi awal dimulai dari Rp 1 juta dengan jangka waktu investasi selama 2 tahun, dan investor diberikan opsi untuk melakukan pencairan dana sebelum jatuh tempo apabila diperlukan.
- Sukuk Ritel
Sukuk ritel adalah instrumen investasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah, di mana dana yang diinvestasikan dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hanya digunakan untuk proyek-proyek yang halal. Keuntungan yang diperoleh investor berupa bagi hasil. Sukuk Ritel dapat dibeli dengan investasi awal Rp 1 juta dan memiliki jangka waktu 3 tahun, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Keuntungan SBN

Berikut adalah keuntungan yang didapat jika berinvestasi pada SBN, di antaranya:
1. Tingkat keamanan 100%
Dikarenakan investasi ini dikeluarkan oleh pemerintah, maka seluruh pembayaran imbal hasil dan pokok investasi dijamin oleh negara.
2. Dapat dicairkan lebih awal
Beda dengan produk investasi pada umumnya dimana dana hanya dapat dicairkan saat jatuh tempo, beberapa investasi SBN dapat dicairkan sebelum jangka waktu yang ditetapkan. Apabila kamu membutuhkan dana cepat, investasi SBN dapat dicairkan.
3. Keuntungan rutin diberikan
Investor menerima pembayaran keuntungan secara berkala, yang langsung ditransfer ke rekening mereka, baik bulanan maupun sesuai jadwal yang telah disepakati.
4. Turut membantu negara
Investasi SBN dipergunakan untuk kepentingan pembangunan. Sehingga kamu sebagai investor telah ikut berkontribusi dalam membangun negara. Selain itu, kamu membantu negara untuk mengurangi ketergantungan kepada investor asing.
Kontributor : Trias Rohmadoni