Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada sebuah kisah yang menceritakan tentang sahabat Nabi Muhammad SAW yang pingsan saat puasa di bulan Ramadhan?
Kisah sahabat nabi yang pingsan saat puasa Ramadhan ini bahkan menjadi latar belakang firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 187.
Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadan
Kisah tentang Qais bin Shirmah Al-Anshari RA ini diriwayatkan oleh Bukhari. Semuanya bermula ketika Qais bertanya pada istrinya, “Apakah kamu memiliki makanan?”
Istrinya pun lantas menjawab, “Tidak, tetapi aku akan mencarikannya untukmu,”.
Saat itu, Qais bin Shirmah memang kelelahan usai bekerja, matanya mengantuk dan badannya lelah. Alhasil, ia pun tertidur saat menunggu kedatangan sang istri.
“Rugilah kamu (dia tidak jadi makan dan meneruskan puasanya,” ujar istrinya saat melihat Qais tertidur.
Alhasil, Qais bin Shirmah Al-Anshari RA pun tetap memutuskan untuk melanjutkan puasa pada keesokan harinya sampai akhirnya justru pingsan. Alhasil, ia pun kemudian bercerita pada Rasulullah SAW sampai akhirnya turun ayat berikut.
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧
Arab latin: uḫilla lakum lailatash-shiyaamir-rafatsu ilaa nisaa'ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, ‘alimallaahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fa taaba ‘alaikum wa ‘afaa ‘angkum, fal-aana baasyiruuhunna wabtaghuu maa kataballaahu lakum, wa kuluu wasyrabuu ḫattaa yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyaama ilal-laîl, wa laa tubaasyiruuhunna wa antum ‘aakifuuna fil-masaajid, tilka ḫuduudullaahi fa laa taqrabuuhaa, kadzaalika yubayyinullaahu aayaatihî lin-naasi la‘allahum yattaquun
Baca Juga: Doa Qunut Sholat Witir Akhir Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Tata Cara
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu.
Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.
Maksud dari Al Baqarah ayat 187 adalah batasan jelas untuk waktu berpuasa, yaitu dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa berhubungan suami istri selama bulan Ramadhan diperbolehkan selama bukan waktunya berpuasa.
Turunnya ayat tersebut juga membuat umat Muslim bergembira lantaran mereka tidak lagi kesulitan menentukan batasan-batasan berbagai hal saat menjalankan ibadah puasa.
Meskipun begitu, riwayat kisah Qais bin Shirmah ini disampaikan berbeda oleh beberapa beberapa mukharrij, seperti Imam al-Bukhari, Abu Daud hingga Tirmidzi.
Mengutip dari situs Ponpes Luhur Al-Tsaqafah, salah satu riwayat menyebut bahwa sebenarnya Qais bin Shirmah pulang ke rumah membawa kurma.
Ia meminta istrinya untuk mengolah kurma tersebut. Namun Qais bin Shirmah terlanjur ketiduran dan belum makan olahan kurma yang dibuat istrinya.
Nah, sebelum kejadian yang dialami Qais bin Shirmah, diyakini ada kisah lain yang terjadi dan diketahui Rasulullah hingga muncullah surat Al-Baqarah ayat 187 itu.
Kisah lain itu adalah dialami Umar bin Khattab yang menggauli istrinya di malam hari ketika bulan Ramadhan. Setelahnya ia tertidur.
Siapa Qais bin Shirmah?
Qais bin Shirmah merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad yang berasal dari kalangan Anshar.
Perlu kalian ketahui, kaum Anshar termasuk penduduk Madinah. Mereka memeluk Islam dan membantu kaum Muhajirin atau para muslim yang hijrah dari Makkah ke Madinah.
Para kaum Anshar ini juga dikenal dengan kebaikan hati dan pengorbanan mereka terhadap Islam dan Nabi.
Arti nama "Anshar" itu sendiri adalah penolong. Nabi Muhammad pun mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin agar menguatkan hubungan sesama muslim.
Mengutip dari NU Online, Qais bin Shirmah bekerja setiap hari sebagai buruh di kebun kurma.
Bahkan saat bulan Ramadhan pun, Qais bin Shirmah tetap bekerja sebagai buruh. Maka tidak heran jika ia kelelahan dan kelaparan sepulang kerja.
Karena lelah dan lapar itulah ia sampai pingsan lantaran belum makan dan masih harus berpuasa di hari berikutnya.
Itulah kisah sahabat nabi yang pingsan saat puasa Ramadhan hingga mendapatkan hidayah dan turunlah ayat Al-Baqarah 187.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri