4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan memerlukan dukungan, baik secara materi maupun spiritual. Zakat fitrah dapat membantu mereka agar lebih mantap dalam menjalankan ajaran Islam.
5. Hamba Sahaya
Pada masa lalu, hamba sahaya adalah mereka yang masih dalam perbudakan. Saat ini, konsepnya dapat diterapkan kepada mereka yang membutuhkan bantuan finansial untuk mendapatkan kebebasan dan kesejahteraan.
6. Orang yang Berhutang
Mereka yang memiliki utang karena alasan kebutuhan mendesak, bukan karena gaya hidup berlebihan, berhak mendapatkan bantuan dari zakat fitrah untuk meringankan beban ekonominya.
7. Pejuang di Jalan Allah (Sabilillah)
Dahulu, pejuang di jalan Allah adalah mereka yang berperang untuk menegakkan Islam. Saat ini, mereka yang berdedikasi dalam pendidikan agama, seperti guru mengaji, juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil (Musafir yang Kehabisan Bekal)
Musafir atau orang yang dalam perjalanan jauh tetapi kehabisan bekal juga berhak menerima zakat fitrah, terutama jika perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka kebaikan.