Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, termasuk untuk keluarga yang menjadi tanggungannya. Zakat fitrah ini dibayarkan setiap Ramadan, termasuk di Ramadan 2025 ini.
Membayar zakat fitrah tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga bisa dilakukan secara kolektif dengan menyesuaikan doa zakat fitrah agar mencakup seluruh anggota keluarga.
Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, "Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan) untuk setiap manusia."
Bayi yang lahir sebelum adzan Magrib di hari terakhir Ramadan pun wajib dikeluarkan zakat fitrah-nya.
Melansir Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga:
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga
- Menunaikan pada Waktu yang Tepat
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah setelah sholat Subuh pada 1 Syawal hingga sebelum sholat Idul Fitri.