Apa Hukum Tidak Ziarah ke Makam Orang Tua? Nunung Curhat 5 Tahun Belum Kuat Kunjungi Kuburan Ibu

Nur Khotimah Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 15:42 WIB
Apa Hukum Tidak Ziarah ke Makam Orang Tua? Nunung Curhat 5 Tahun Belum Kuat Kunjungi Kuburan Ibu
Nunung saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima tahun lalu, Djuwarti ibu Nunung meninggal dunia usai berjuang melawan kanker lidah. Kepergian sang ibu disesali Nunung karena terjadi saat itu dirinya sedang menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Baginya ini merupakan titik terendah dalam hidup.

"Kalau titik terendah sebenarnya sudah lima tahun yang lalu, saya ditinggal ibu saya," cerita Nunung saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini. 

"Ibu saya itu mendengar saya kena kasus, sakit berkepanjangan, sampai tidak ada. Itu saya benar-benar sampai sekarang belum bisa memaafkan diri saya sendiri," kata Nunung lagi.

Atas dasar itu, Nunung masih belum berani mendatangi makam ibunya. Selama lima tahun sang ibu tiada, pelawak yang pernah tergabung dalam Srimulat ini tidak pernah berziarah karena merasa hatinya tak kuat.

Nunung saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Komedian Nunung saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Sampai sekarang hampir lima tahun saya belum berani ziarah ke makam ibu saya. Jadi masih belum kuat, hati saya belum kuat," ucap Nunung  lagi.

"Saya merasa, 'Duh, kalau saya dikembalikkan menjadi anak kecil lagi, masih ada ibu saya lagi, akan aku cium terus kaki ibu saya, surganya saya. Cuma kan itu semua takdir, sudah dijalanin," tandas pemilik nama asli Tri Retno Prayudati tersebut.

Nunung sendiri diketahui merupakan serang muslim. Lantas, bagaimana hukumnya jika tidak ziarah ke makam orang tua menurut Islam? Apakah akan tergolong anak yang durhaka? Berikut informasi selengkapnya.

Hukum Tidak Ziarah ke Makam Orang Tua

Ilustrasi Ziarah Kubur - Doa Ziarah Kubur Orang Tua (Freepik)
Ilustrasi ziarah kubur - bagaimana hukumnya kalau tidak ziarah ke makam orang tua? (Freepik)

Melansir NU Online, ziarah kubur merupakan perihal sunah yang disyariatkan bagi laki-laki. Istilah ini memiliki beberapa tujuan, mulai dari mengambil pelajaran hingga mendoakan kebaikan bagi kaum Muslim yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Sampai Turun Omzet, Ini 9 Potret Rumah Makan Milik Nunung yang Dilempari Tanah Kuburan

Hal itu berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Buraidah bin Hushoib Radhiyallaahu ‘anhu. Di mana ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda soal ziarah yang mengingatkan akan akhirat.

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

Artinya: "Sungguh aku dulu telah melarang kalian dari ziarah kubur. Akan tetapi sekarang, silahkan kalian menziarahi kubur, karena kubur mengingatkan (kalian) kepada Akhirat." (HR. Imam Muslim)

Di sisi lain, berbakti kepada kedua orang tua tetap bisa dilakukan meski mereka telah wafat. Salah satu caranya dengan mendoakan kebaikan bagi mereka dan menyambung kekerabatan atau persaudaraan dari keduanya.

Selanjutnya, bisa dengan menuaikan wasiat orang tua, memuliakan teman-teman dekat mereka, serta bersedekah atas nama ayah dan ibu. Selain itu, melunasi utang atau tanggungan mereka juga dianggap berbakti.

Poin-poin di atas merupakan segelintir hal yang bisa dilakukan untuk berbakti terhadap orang tua. Terlebih kepada ayah dan ibu yang telah meninggal dunia. Para ulama al-Lajnah ad-Daaimah lil Iftaa’ dalam sebuah hadits mengatakan;

"Sunah menunjukkan atas disyariatkannya berbuat baik kepada kedua orang tua setelah mereka meninggal, dengan mendoakan kebaikan bagi mereka berdua, menunaikan wasiat mereka berdua, menyambung kekerabatan yang tidak tersambung kecuali melalui mereka, dan memuliakan teman dekat mereka." (Fataawaa al-Lajnah ad-Daaimah 182/25)

Intinya, ziarah kubur bersifat sunah dan bukan merupakan syarat dalam berbakti kepada orang tua. Terlebih jika anak dalam keadaannya jauh dari makam ayah dan ibunya, sehingga doa-doa lebih diutamakan sebagai tanda ia berbakti.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI