Suara.com - Cekcok antara food reviewer kondang Codeblu dengan pihak pemilik Clairmont Patisserie kini telah mencapai klimaks. Codeblu diminta bayar kerugian.
Polres Metro Jakarta Selatan tengah berusaha mendamaikan kedua belak pihak yang berkonflik berkat ulasan yang diberikan oleh Codeblu terhadap toko roti Clairmont Patisserie.
Sang pemilik Clairmont Patisserie Susana Darmawan pun memberi syarat yang bombastis agar ia mau berdamai dengan Codeblu.
Ia meminta Codeblu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran telah menciderai reputasi toko roti tersebut.
Syarat tersebut harus dipenuhi agar pihak Clairmont Patisserie mau mencabut laporan terhadap Codeblu yang kini tengah ditangani oleh kepolisian.
"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," ujar sang pemilik toko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Usut punya usut, sang pemilik toko roti Clairmont Patisserie bukan sosok yang sembarangan. Kehadirannya di dunia industri pastry Ibu Kota terbilang signifikan sehingga ia berani membawa Codeblu ke meja hijau.
Lantas, seperti apa sosok pemilik toko Clairmont Patisserie.
Susana Darmawan: Telah lama geluti dunia usaha roti
![Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.arkadia.me/v2/articles/souparmand/zTER8N9eY9ObmKFjXfu4t9NqmL0D2m7I.png)
Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Ada sosok di balik kiprah Clairmont Patisserie bernama Susana Darmawan. Ia merupakan putri mendiang Hari Darmawan, pendiri toko ritel raksasa Matahari Departemen Store.
Baca Juga: Pesan Keras Codeblu Buat Pengusaha Makanan yang Serukan Aksi Boikot
Susana mewarisi bakat sang ayah menjadi pengusaha. Pebisnis kuliner kelahiran Jakarta, 27 April 1966 tersebut ternyata merupakan 'orang lama' yang telah berkecimpung di dunia kuliner jauh sebelum Clairmont Patisserie berdiri.
Susana terlebih dahulu mendalami ilmu kuliner sebelum ia merinits Clairmont Patisserie. Ia rela jauh-jauh terbang ke Negeri Paman Sam untuk memperkaya ilmu kuliner di The Culinary Institute of America, New York, Amerika Serikat.
Setelah mempelajari seluk-beluk tentang dunia kuliner, Susana memutuskan untuk pulang ke Tanah Air dan menyalurkan ilmunya.
![Toko kue Clairmont Patisserie milik Susana Darmawan yang tuntut ganti rugi William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/35436-oko-kue-clairmont-patisserie-milik-susana-darmawan.jpg)
Ia akhirnya memberanikan diri untuk merintis Clairmont Patisserie pada tahun 1997 yang dinaungi oleh PT Prima Hidup Lestari.
Sebagai pemilik toko sekaligus sosok yang mengawasi operasional dan produksi, Susana selalu mengedepankan kualitas bahan baku untuk memproduksi kudapan terbaik.
Keberhasilan bisnis rintisan Susana terbukti dari perkembangan Clairmont Patisserie yang terbilang pesat.
Hingga detik ini, Clairmont Patisserie punya segudang cabang di kawasan Ibu Kota mulai dari Gandaria, Kelapa Gading, Margaguna, Karawaci, Bintaro Plaza, Cinere, Tebet, Pesanggrahan hingga Summarecon Bekasi.
Bisnis yang dibesarkan oleh Susana kini menghadapi batu sandungan yang besar usai menerima ulasan negatif dari Codeblu yang dinilai sepihak.
Video ulasan yang diunggah Codeblu bahkan sampai membuat Clairmont Patisserie kehilangan kontrak bisnis.
"Semua kerugian kami materiil, di samping itu ada juga kerugian imateriil yang lebih besar, karena beberapa brand besar memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama," papar pengacara Susan, Erdia Christina.
Ulah Codeblu
Clairmont Patisserie merasa dirugikan dengan review buruk dari Codeblu yang diunggah pada 15 November 2024. Codeblu mengklaim mendapat informasi dari seseorang yang pernah bekerja di toko tersebut.
Ia membuat konten yang menyebut Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Pihak toko sudah memberikan bantahan terkait tuduhan itu, namun Codeblu justru kembali membagikan ulang kontennya.
Kontributor : Armand Ilham