Susana terlebih dahulu mendalami ilmu kuliner sebelum ia merinits Clairmont Patisserie. Ia rela jauh-jauh terbang ke Negeri Paman Sam untuk memperkaya ilmu kuliner di The Culinary Institute of America, New York, Amerika Serikat.
Setelah mempelajari seluk-beluk tentang dunia kuliner, Susana memutuskan untuk pulang ke Tanah Air dan menyalurkan ilmunya.
![Toko kue Clairmont Patisserie milik Susana Darmawan yang tuntut ganti rugi William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/19/35436-oko-kue-clairmont-patisserie-milik-susana-darmawan.jpg)
Ia akhirnya memberanikan diri untuk merintis Clairmont Patisserie pada tahun 1997 yang dinaungi oleh PT Prima Hidup Lestari.
Sebagai pemilik toko sekaligus sosok yang mengawasi operasional dan produksi, Susana selalu mengedepankan kualitas bahan baku untuk memproduksi kudapan terbaik.
Keberhasilan bisnis rintisan Susana terbukti dari perkembangan Clairmont Patisserie yang terbilang pesat.
Hingga detik ini, Clairmont Patisserie punya segudang cabang di kawasan Ibu Kota mulai dari Gandaria, Kelapa Gading, Margaguna, Karawaci, Bintaro Plaza, Cinere, Tebet, Pesanggrahan hingga Summarecon Bekasi.
Bisnis yang dibesarkan oleh Susana kini menghadapi batu sandungan yang besar usai menerima ulasan negatif dari Codeblu yang dinilai sepihak.
Video ulasan yang diunggah Codeblu bahkan sampai membuat Clairmont Patisserie kehilangan kontrak bisnis.
"Semua kerugian kami materiil, di samping itu ada juga kerugian imateriil yang lebih besar, karena beberapa brand besar memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama," papar pengacara Susan, Erdia Christina.
Baca Juga: Pesan Keras Codeblu Buat Pengusaha Makanan yang Serukan Aksi Boikot
Ulah Codeblu