16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:17 WIB
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
Ilustrasi Human Trafficking [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan sebanyak 554 WNI terduga korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) kejahatan jaringan online scam.

Para WNI ini dipulangkan dari negara Myawaddy, Myanmar yang dibagi menjadi dua kloter sebanyak 400 WNI dan sisanya sebanyak 154 WNI pada Rabu (19/3/2025). 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI