16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 14:17 WIB
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
Ilustrasi Human Trafficking [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

8. Simpan nomor kontak perwakilan RI dengan baik
Simpan nomor telepon dan alamat KBRI/KJRI di tempat yang mudah diingat atau diakses.

9. Jangan merekayasa dokumen perjalanan dan identitas diri
Gunakan dokumen perjalanan dan identitas diri yang asli dan sah.

10. Jangan tergiur tawaran menikah dengan orang asing yang baru dikenal
Waspadai tawaran pernikahan dengan orang asing yang baru dikenal, terutama jika disertai dengan iming-iming materi.

11. Jangan menerima tawaran bekerja dari orang yang baru dikenal
Jangan mudah percaya dengan tawaran pekerjaan dari orang yang baru Anda kenal, terutama jika melalui media sosial.

12. Jangan bersedia diberangkatkan untuk bekerja tanpa menggunakan visa kerja
Pastikan kamu memiliki visa kerja yang sah sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.

13. Jangan meminta orang lain menguruskan pasor dan dokumen perjalanan lainya
Urus sendiri paspor dan dokumen perjalananmu melalui jalur resmi.

14. Jangan berangkat tanpa mengetahui dengan jelas tempat bekerja di luar negeri
Pastikan kamu mengetahui alamat lengkap dan kontak perusahaan tempat kamu akan bekerja.

15. Jangan menerima barang dari orang yang tidak di kenal
Hindari menerima barang titipan dari orang yang tidak kamu kenal, terutama jika akan dibawa ke luar negeri.

16. Bepergian sendirian tanpa tujuan yang jelas
Hindari bepergian sendirian tanpa tujuan yang jelas, terutama di tempat yang rawan kejahatan.

Baca Juga: Perempuan Ikut Tren 'Kabur Aja Dulu' Disebut Lebih Rentan Jadi Korban TPPO

WNI Korban TPPO Sindikat Scammer di Myanmar Dipulangkan

Menlu Sugiono menyambut kedatangan WNI terduga korban TPPO di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI