Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:55 WIB
Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru kembali menjadi sorotan publik, bukan karena keindahannya, melainkan karena temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). 

Berita ini semakin ramai diperbincangkan setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.

Spekulasi liar pun bermunculan. Banyak netizen yang menduga bahwa penutupan ini ada kaitannya dengan skandal ladang ganja yang viral di media sosial. 

Tak hanya itu, kebijakan ketat mengenai penerbangan drone di kawasan TNBTS juga menjadi sasaran kecurigaan, seolah-olah aturan tersebut dibuat untuk menutupi sesuatu.

"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis akun @mur**** di media sosial.

Ada juga yang mengaitkan kebijakan ini dengan dugaan skenario tersembunyi.

"Dilarang drone: takut ketahuan. Wajib pemandu: takut nyasar ke ladang. Tutup sementara: masa panen. Perbaikan: masa tanam. Orang hilang: salah jalan masuk ladang," tulis akun @jan****.

Menanggapi berbagai tuduhan dan spekulasi yang beredar, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akhirnya memberikan klarifikasi resmi di akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 

Kronologi Penemuan Ladang Ganja

Kapala BBTN Bromo Tengger Semeru, Rudjianta Tjahja Nugraha menegaskan bahwa kasus penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari penyelidikan psikotropika yang sudah ditangani oleh Polres Lumajang sejak September 2024.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam penanaman ganja di dalam kawasan taman nasional. Dengan kata lain, kasus ini sudah berada dalam ranah hukum dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi Ladang Ganja Tidak Berada di Area Wisata

Salah satu spekulasi yang beredar adalah dugaan bahwa ladang ganja ini tersembunyi di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru atau kawasan wisata Gunung Bromo.

Namun, BBTN Bromo Tengger Semeru membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja sebenarnya berada lebih dari 11 kilometer dari jalur wisata utama, baik di Gunung Bromo maupun Gunung Semeru. 

Dengan demikian, para wisatawan yang berkunjung ke TNBTS tidak akan menemukan atau bersinggungan dengan area tersebut.

Larangan Drone: Bukan untuk Menutupi Ladang Ganja

Salah satu isu yang paling ramai dibicarakan adalah larangan penggunaan drone di kawasan Gunung Bromo dan Semeru. 

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)

Banyak netizen berspekulasi bahwa aturan ini diberlakukan untuk menghalangi siapa pun yang ingin mengungkap keberadaan ladang ganja dari udara.

Menanggapi hal ini, BBTN Bromo Tengger Semeru menjelaskan bahwa larangan penerbangan drone di kawasan Gunung Semeru sudah diterapkan sejak tahun 2019. 

Larangan ini dibuat untuk alasan keselamatan pengunjung serta untuk menghormati kearifan lokal masyarakat Suku Tengger, yang menganggap beberapa area sebagai tempat sakral.

"Pelarangan penggunaan drone ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengunjung dan juga pengaturan pelarangan lokasi pengambilan drone dilakukan pada tempat-tempat sakral bagi masyarakat Suku Tengger," kata dia.

Selain itu, aturan pemungutan biaya izin drone juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024, yang diterapkan sejak Oktober 2024. Aturan ini tidak hanya berlaku di Bromo dan Semeru, tetapi di seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Kewajiban Pemandu Pendakian Semeru: Bukan untuk Mengontrol Akses

Kebijakan lain yang menjadi perbincangan adalah kewajiban menyewa pemandu bagi para pendaki Gunung Semeru. Beberapa netizen menduga aturan ini dibuat agar pendaki tidak tersesat ke ladang ganja.

Namun, BBTN Bromo Tengger Semeru menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pendaki serta memberdayakan masyarakat lokal. 

Pemandu tidak hanya membantu navigasi, tetapi juga memberikan edukasi mengenai ekosistem dan budaya di kawasan taman nasional.

Penutupan Pendakian Semeru: Rutinitas Tahunan

Netizen semakin curiga setelah muncul pengumuman bahwa pendakian Gunung Semeru akan ditutup sementara. Beberapa orang menduga bahwa penutupan ini adalah strategi untuk "mengamankan" ladang ganja yang baru ditemukan.

Namun, BBTN Bromo Tengger Semeru menegaskan bahwa penutupan pendakian Gunung Semeru adalah kebijakan yang rutin dilakukan setiap tahun, biasanya antara Januari hingga Maret.

Alasan utama dari penutupan ini adalah faktor cuaca. Curah hujan yang tinggi di periode tersebut membuat jalur pendakian menjadi lebih berbahaya, sehingga demi keselamatan pendaki, jalur harus ditutup sementara.

"Biasanya penutupan ini dilakukan dari mulai bulan Januari hingga Maret. Dan ini juga berlaku di lokasi pendakian-pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi lainnya," pungkasnya.

BBTN Bromo Tengger Semeru menegaskan bahwa kebijakan yang mereka terapkan di TNBTS memiliki dasar yang jelas dan tidak berkaitan dengan skandal ladang ganja.

Penutupan pendakian, larangan penggunaan drone, serta kewajiban menyewa pemandu semuanya bertujuan untuk menjaga keselamatan, kelestarian alam, dan menghormati budaya lokal.

Sementara itu, kasus ladang ganja sepenuhnya berada dalam proses hukum, dan lokasi penemuan jauh dari area wisata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI