Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:55 WIB
Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam penanaman ganja di dalam kawasan taman nasional. Dengan kata lain, kasus ini sudah berada dalam ranah hukum dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi Ladang Ganja Tidak Berada di Area Wisata

Salah satu spekulasi yang beredar adalah dugaan bahwa ladang ganja ini tersembunyi di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru atau kawasan wisata Gunung Bromo.

Namun, BBTN Bromo Tengger Semeru membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa lokasi ladang ganja sebenarnya berada lebih dari 11 kilometer dari jalur wisata utama, baik di Gunung Bromo maupun Gunung Semeru. 

Dengan demikian, para wisatawan yang berkunjung ke TNBTS tidak akan menemukan atau bersinggungan dengan area tersebut.

Larangan Drone: Bukan untuk Menutupi Ladang Ganja

Salah satu isu yang paling ramai dibicarakan adalah larangan penggunaan drone di kawasan Gunung Bromo dan Semeru. 

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Pelarangan Penerbangan Drone (TikTok)

Banyak netizen berspekulasi bahwa aturan ini diberlakukan untuk menghalangi siapa pun yang ingin mengungkap keberadaan ladang ganja dari udara.

Menanggapi hal ini, BBTN Bromo Tengger Semeru menjelaskan bahwa larangan penerbangan drone di kawasan Gunung Semeru sudah diterapkan sejak tahun 2019. 

Larangan ini dibuat untuk alasan keselamatan pengunjung serta untuk menghormati kearifan lokal masyarakat Suku Tengger, yang menganggap beberapa area sebagai tempat sakral.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI