Suara.com - Gunung Bromo dan Semeru kembali menjadi sorotan publik, bukan karena keindahannya, melainkan karena temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Berita ini semakin ramai diperbincangkan setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara aktivitas wisata selama lima hari, dari 28 Maret hingga 1 April 2025.
Spekulasi liar pun bermunculan. Banyak netizen yang menduga bahwa penutupan ini ada kaitannya dengan skandal ladang ganja yang viral di media sosial.
Tak hanya itu, kebijakan ketat mengenai penerbangan drone di kawasan TNBTS juga menjadi sasaran kecurigaan, seolah-olah aturan tersebut dibuat untuk menutupi sesuatu.
"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis akun @mur**** di media sosial.
Ada juga yang mengaitkan kebijakan ini dengan dugaan skenario tersembunyi.
"Dilarang drone: takut ketahuan. Wajib pemandu: takut nyasar ke ladang. Tutup sementara: masa panen. Perbaikan: masa tanam. Orang hilang: salah jalan masuk ladang," tulis akun @jan****.
Menanggapi berbagai tuduhan dan spekulasi yang beredar, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akhirnya memberikan klarifikasi resmi di akun Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kronologi Penemuan Ladang Ganja
Kapala BBTN Bromo Tengger Semeru, Rudjianta Tjahja Nugraha menegaskan bahwa kasus penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari penyelidikan psikotropika yang sudah ditangani oleh Polres Lumajang sejak September 2024.