Bingung Bayar Zakat Fitrah Keluarga? Ini Panduan Doa, Niat dan Tata Cara Lengkap

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:36 WIB
Bingung Bayar Zakat Fitrah Keluarga? Ini Panduan Doa, Niat dan Tata Cara Lengkap
cara membayar zakat fitrah untuk keluarga (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain menunaikannya sendiri, membayar zakat fitrah bisa langsung dilakukan bersama keluarga. Ketika melakukannya, tentu saja Anda harus menyesuaikan doa atau niat membayar zakat fitrah bersama keluarga.

Zakat fitrah itu sendiri merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim yang mampu dan memiliki berbagai manfaat, salah satunya mensucikan harta.

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan pada setiap manusia,” (HR Bukhari Muslim).

Bukan hanya bagi orang dewasa, bayi yang baru dilahirkan beberapa menit sebelum adzan maghrib di akhir bulan Ramadhan pun wajib membayar zakat fitrah.

Doa dan cara membayar zakat fitrah untuk keluarga

Melansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut adalah niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Sementara itu, berikut adalah tata cara membayar zakat fitrah bagi keluarga.

Baca Juga: 3 Doa Agar Diberikan Kelancaran Rezeki di Bulan Ramadhan, Amalkan di Jam Ini!

1. Dilakukan saat sudah waktunya

Waktu untuk menunaikan zakat firah dimulai sejak awal bulan Ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri. Sementara itu, waktu yang dianjrukan adalah setelah sholat shubung pada tanggal 1 Syawal sampai sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri.

2. Bayar sesuai takarannya

Besaran zakat fitrah setiap orang adalah 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras adalah 2,5 kg (3,5 liter). Saat ini, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai. Besaran uang ini akan disesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah.

3. Baca niat

Sebelum menyerahkan zakat fitrah pada pihak penyalur maupun penerimanya langsung, pastikan Anda sudah membaca niat seperti yang tertulis di atas.

4. Baca doa

Selain membaca niat, Anda dianjurkan untuk membaca doa berikut ketika mengeluarkan zakat fitrah.

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim

Artinya: Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)

Siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah?

Setelah tahu niat dan tata cara memberikan zakat fitrah, pastikan Anda memberikannya pada orang-orang yang tepat. Berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat.

  • Fakir: Orang yang tidak punya pekerjaan dan tidak mampu, tetapi bukan mereka yang bermalas-malasan tanpa usaha.
  • Miskin: Orang yang sudah pekerjaan, tetapi belum bisa memenuhi kebutuhannya. Sebagai contoh, orang berpenghasilan Rp50.000, tetapi harus beli beras seharga Rp20.000 dengan tanggungan empat orang.
  • Amil: Pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan penyaluran zakat.
  • Mualaf: Khusus bagi mualaf yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya ketika memeluk Islam. Pemberian pada mualaf akan dihentikan ketika mereka mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.
  • Budak: Kini bisa diartikan sebagai pembantu.
  • Orang yang berhutang: Hanya untuk orang yang berhutang karena kebutuhan, bukan keinginan.
  • Orang yang berjihad: Misalnya, guru ngaji atau seseorang yang tengah berjuang di jalan Allah.
  • Anak jalanan.

Nah, itulah penjelasan mengenai doa hingga tata cara membayar zakat fitrah untuk keluarga. Pastikan Anda memberikan zakat fitrah tepat waktu sebelum Idul Fitri tiba. Anda bisa memberikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang seharga 2,5 kilogram beras, berikan zakat fitrah ini kepada golongan orang-orang yang membutuhkannya. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI