Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone

Agatha Vidya Nariswari | Dinda Rachmawati
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
Ilustrasi pemandangan dari atas Gunung Bromo menggunakan drone. [ANTARA FOTO/Muhammad Mada/Spt]

Penggunaan drone di wilayah ini memerlukan izin khusus dengan biaya mencapai Rp2 juta, yang menurut netizen, hanya upaya untuk menutupi keberadaan ladang ganja.

"Dilarang drone: takut ketahuan. Wajib pemandu: takut nyasar ke ladang. Tutup sementara: masa panen. Perbaikan: masa tanam. Orang hilang: salah jalan masuk ladang," tulisnya.

Pernyataan ini langsung mendapat respons luas dari warganet lainnya yang juga curiga dengan ketatnya regulasi di kawasan tersebut. Netizen lainnya, juga mempertanyakan alasan pelarangan drone yang dianggap berlebihan.

"Nerbangin drone doang mana ngerusak ekosistem, lagian, parah banget oknum," ucap @zuu****.

Dugaan ini semakin kuat setelah fakta persidangan menunjukkan bahwa ladang ganja tersebut bukan hanya sekadar kabar burung.

Baca Juga: Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman

Persidangan Mengungkap Jaringan Ladang Ganja di Bromo

Pada Selasa, 18 Maret 2025, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara ladang ganja di TNBTS. 

Dalam persidangan tersebut, tiga terdakwa yakni Tomo bin Sutamar, Tono bin Mistam, dan Bambang bin Narto saling bersaksi satu sama lain. Ketiganya berasal dari Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Fakta yang mengejutkan adalah bahwa Tono ternyata merupakan menantu dari Tomo, menunjukkan bahwa penanaman ganja ini bukan hanya dilakukan oleh individu, melainkan melibatkan hubungan keluarga.

Dalam persidangan, ketiga terdakwa mengaku bahwa mereka mendapatkan bibit ganja dari seseorang bernama Edi, yang hingga kini masih buron. 

Baca Juga: Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya

Edi juga diduga menjadi dalang utama yang menentukan titik-titik penanaman ganja di kawasan konservasi tersebut. Selain itu, segala kebutuhan seperti bibit dan pupuk juga disediakan oleh Edi.