Suara.com - Gunung Bromo yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam terindah di Indonesia, kini tengah diterpa skandal besar.
Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengejutkan publik, terutama setelah diketahui bahwa jumlah titik penanamannya mencapai 59 lokasi berbeda.
Kasus ini semakin memicu kecurigaan netizen setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, mulai 28 Maret hingga 1 April 2025.
Banyak yang menduga bahwa penutupan ini berkaitan erat dengan skandal ladang ganja yang baru-baru ini terungkap. Spekulasi semakin liar ketika publik mengaitkannya dengan aturan ketat mengenai penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo.
Penggunaan drone di wilayah ini memerlukan izin khusus dengan biaya mencapai Rp2 juta, yang menurut netizen, hanya upaya untuk menutupi keberadaan ladang ganja.

Netizen Berspekulasi: Penutupan dan Larangan Drone untuk Menutupi Fakta?
Di media sosial, netizen ramai mengomentari berbagai kebijakan yang dirasa janggal terkait penutupan sementara dan aturan ketat terhadap penggunaan drone.
Salah satu teori konspirasi yang ramai diperbincangkan menyebutkan bahwa aturan-aturan tersebut sengaja dibuat agar tidak ada yang bisa mengungkap keberadaan ladang ganja dari udara.
"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis @mur****, menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum dalam kebijakan tersebut.
Baca Juga: Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
Sementara itu, komentar lain yang lebih tajam datang dari @jan****, yang merinci dugaan pola tersembunyi di balik semua kejadian ini.