Zakat Fitrah via Transfer, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 18:48 WIB
Zakat Fitrah via Transfer, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Salah satu kewajiban umat Muslim di bulan Ramadhan ialah membayar zakat fitrah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa ulama, seperti Imam Abu Hanifah, membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang karena lebih praktis dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat modern. Selain itu, dengan adanya teknologi perbankan dan dompet digital, mentransfer zakat fitrah juga lebih efisien, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari daerah tempat penerima berada. Hal ini memudahkan distribusi zakat agar lebih cepat sampai kepada yang berhak menerimanya.

Selama nilai yang diberikan setara dengan harga makanan pokok yang ditetapkan, zakat fitrah dalam bentuk uang tetap sah dan memenuhi tujuan utamanya, yaitu membantu sesama dengan cara yang lebih fleksibel dan bermanfaat bagi penerima.

Langkah-Langkah Menunaikan Zakat

Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri. Berikut adalah langkah-langkah menunaikan zakat fitrah tahun 2025:

  1. Tentukan jumlah anggota keluarga yang wajib mengeluarkan zakat fitrah.
  2. Hitung total zakat fitrah yang harus dikeluarkan dari jumlah tersebut.
  3. Pilih metode zakat fitrah, apakah akan menggunakan beras atau uang.
  4. Tentukan penerima zakat fitrah.
  5. Baca niat zakat fitrah.
  6. Serahkan zakat fitrah pada penerima yang sudah ditentukan.

Niat Zakat Fitrah

Anda bisa menunaikan zakat fitrah bagi diri sendiri maupun langsung dengan seluruh anggota keluarga. Sesuaikan niat zakat fitrah yang dibaca dengan kebutuhan.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala,"

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Baca Juga: Simak Cara Mudah dan Aman Transfer DANA ke DANA Tanpa Biaya

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI