Kepemilikan Ganda Jadi Kendala

Mat Solar sempat bernapas lega lantaran PT Cinere Serpong Jaya sempat menjanjikan uang ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar.
Sayang, uang miliaran Rupiah tersebut belum masuk ke rekening Mat Solar hingga akhir hayatnya.
Ada satu kendala yang dihadapi oleh Mat Solar yakni keberadaan kepemilikan ganda terhadap tanah itu. Tanah milik Mat Solar sebelum dibeli adalah milik seorang pria bernama Idris.
Mat Solar akhirnya harus terlibat dengan sengketa tanah lantaran Idris mengklaim tanahnya tak pernah dijual secara resmi.
Dengan bekal sertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mat Solar akhirnya memperjuangkan apa yang telah menjadi haknya.
Sang sahabat pasang badan
![Rieke Diah Pitaloka dan Said Bajaj Bajuri ditemui ditemui di rumah duka almarhum Mat Solar kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (18/2/205) dini hari. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/83622-rieke-diah-pitaloka-dan-said-bajaj-bajuri.jpg)
Rieke Diah Pitaloka sebagai sahabat yang punya posisi di Senayan berkomitmen membantu Mat Solar. Ia akhirnya mengangkat isu sengketa tanah yang dialami Mat Solar melalui rapat bersama Direktur Utama PT Jasa Marga pada Senin (17/3/2025).
Tak cukup di situ, Rieke sebelumnya juga sempat menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat masih menjabat agar mau turun tangan.
Baca Juga: Dimuliakan, Ini 7 Keutamaan Meninggal di Bulan Ramadan seperti Mat Solar
Melalui rapat DPR bersama PT Jasa Marga, Rieke menuntut agar pihak yang berwewenang turut bertanggung jawab atas nasib yang dialami Mat Solar. Sebab, ia tahu betul perjuangan sang sahabat selama hidup.