Ustaz kondang asal Bogor Subki Al Bughury sempat memberikan jawabannya terkait pandangan hukum Islam terkait praktik judi sabung ayam.
Pertama, ia menyoroti keharaman sabung ayam yang mengandung unsur judi. Bagi Ustaz Subki, Islam telah menentang keras dan mengharamkan perjudian, sebagaimana yang tertuang dalam Al Maidah 90.
"Hukum judi tetap sama, karena judi (dijelaskan dalam) Al Maidah. Menggunakan wasilah apapun, bentuk apapun, selagi itu adalah perjudian maka ini adalah sesuatu yang bahasa Quran yakni rijsun min amalin syaithan. Sebuah perbuatan haram yang merupakan amalan setan," jelas Ustaz Subki dikutip dari YouTube Ajwa TV Indonesia, Selasa (18/3/2025).
Tak hanya berdasarkan hukumnya yang tertulis di Alquran, judi sabung ayam di mata Ustaz Subki adalah judi yang sangat keji karena menggunakan hewan.
"Apalagi di sini menggunakan hewan. Bahkan tidak sedikit ada yang mati di tempat ayamnya. Kesalahan berikutnya adalah melakukan kezaliman terhadap makhluk Allah," lanjut terang Ustaz Subki.
Ustaz Subki menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk berbuat baik terhadap makhluk hidup, termasuk hewan seperti ayam.
Sabda Rasulullah tegas mengecam praktik sabung ayam
![Sabung ayam di Filipina. [Flickr/Adam Cohn]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/30562-sabung-ayam-di-filipina-flickradam-cohn.jpg)
Apa yang disampaikan Ustaz Subki sejalan dengan apa yang pernah disabdakan oleh Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam (SAW).
Adapun dalam sabda Nabi Muhammad melarang umatnya untuk mengadu hewan apapun, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Sahabat Ibnu Abbas RA. Imam Bukhari.
Baca Juga: Lokasi Oknum TNI Tembak Polisi Disebut Daerah 'Texas' di Lampung
Hadist yang tertulis dalam kitab Adabul Mufrad tersebut berbunyi: "“Dari sahabat Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah SAW melarang (kita) mengadu binatang".