Suara.com - Tarif menerbangkan drone di kawasan Gunung Bromo menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen pengguna media sosial. Hal ini menyusul munculnya kasus ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dianggap telah merusak ekosistem.
Cerita itu diungkap oleh polisi hutan saat bersaksi dalam sidang kasus ladang ganja di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (11/3/2025) kemarin. Disebutkan ada 59 titik dengan luas total kurang dari 1 hektare yang telah ditanami ganja.
Atas dasar itu, banyak yang menyayangkan karena dengan drone, keindahan Gunung Bromo bisa disebarluaskan. Di sisi lain, tarif menerbangkan drone di kawasan tersebut ikut menuai rasa penasaran.
Tarif Terbangkan Drone di Gunung Bromo
Kawasan Gunung Bromo mengalami kenaikan harga tiket masuk per 30 Oktober 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Septi Eka Wardhani, membenarkan kenaikan tarif tersebut menindaklanjuti PP Nomor 36 Tahun 2024. Selain untuk mengikuti aturan pemerintah, ada pula tujuan lain dalam menyesuaikan tarif.
Kenaikan harga itu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan fasilitas serta perawatan kawasan Gunung Bromo. Secara tak langsung, hal ini melibatkan para wisatawan dalam memelihara kelestarian alam tersebut.
"Memang benar ada penyesuaian harga tiket masuk kawasan taman nasional dengan terbitnya PP 36 Tahun 2024. Ini berlaku untuk seluruh kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam di Indonesia. Kami wajib mengikuti aturan tersebut," ujar Septi saat ditemui di Kota Malang, Jawa Timur, pada Oktober 2024 lalu.
Di sisi lain, kenaikan tarif juga berlaku untuk menerbangkan drone di Bromo. Khususnya pada lokasi laldera (lautan pasir dan padang sabana) yang menjadi area favorit wisatawan untuk mengabadikan momen dengan drone.
Baca Juga: Teknologi Aerial Terkini Hadirkan Hiburan Visual Spektakuler, Ribuan Drone Beraksi
Tarif untuk menerbangkan drone di kawasan Gunung Bromo saat ini naik dari Rp300 ribu menjadi Rp2 juta. Tak hanya drone, tarif penggunaan peralatan kamera untuk produksi video komersial di kawasan Bromo juga ikut-ikutan naik.