- Menentukan target pasar
- Membentuk tim yang solid
- Mencari mitra kerja atau vendor
- Membuat rancangan paket konsep yang menarik bagi calon klien
- Mendaftarkan usaha WO
- Melakukan promosi ke berbagai pihak
Soal perizinan yang dibutuhkan untuk membuka usaha WO menurut penjelasan di situs ukmindonesia.id terdiri dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik bisnis, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Sertifikat Standar Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
Berapa Modal yang Dibutuhkan?
Sama seperti usaha-usaha lain, bisnis WO juga membutuhkan modal yang jumlahnya tidak sedikit. Berbagai sumber menyebutkan perkiraan modal untuk membuka bisnis WO berkisar antara Rp30 juta hingga Rp100 juta. Besaran modal ini bisa berubah sesuai dengan skala bisnis yang ingin dibuat.
Modal awal membuka bisnis WO biasanya dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari sewa kantor, mengurus perizinan usaha, kegiatan operasional, dan kebutuhan promosi. Selain itu, modal juga digunakan untuk membayar vendor sebab ada beberapa mitra yang minta bayaran di muka.
Lantas, bagaimana kalau modalnya tidak cukup? Anda bisa menyiasatinya dengan meminta klien membayar DP sebesar sekitar 50%. Uang tersebut bisa digunakan untuk membayar sewa vendor. Kemudian, sisa biaya dari klien maksimal dilunasi H-30 atau H-7 sebelum acara.
Perihal keuntungan, usaha WO umumnya mengambil presentase keuntungan sekitar 15% hingga 25%. Sisa hasilnya bisa digunakan untuk modal operasional projek selanjutnya.
Jadi itulah gambaran soal syarat hingga perkiraan syarat untuk membuat bisnis wedding organizer. Semoga bermanfaat!