Suara.com - Komisi I DPR dengan pemerintah telah melakukan rapat pertemuan untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI pada tanggal 14-15 Maret 2025. Rapat ini dilaksanakan di sebuah hotel mewah, yakni Hotel Fairmont Jakarta. Rapat tersebut ternyata mendapatkan tentangan keras dari masyarakat hingga dilaporkan ke polisi.
Hal itu dikarenakan, banyak yang menganggap jika dilakukan perubahan RUU TNI maka dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.
Dalam RUU TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI bisa mendapatkan jabatan di lembaga sipil. Adapun 16 kementrian atau lembaga yang sudah final dirundingkan menurut Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, adalah sebagai berikut.
1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono 'Ceramahi' Menhan Suruh Deddy Corbuzier Jawab Kritik Publik Terkait RUU TNI
7. DPN