Apa Itu Tax Amnesty? Hotman Paris Usulkan ke Prabowo Subianto untuk Atasi APBN yang Defisit

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2025 | 12:21 WIB
Apa Itu Tax Amnesty? Hotman Paris Usulkan ke Prabowo Subianto untuk Atasi APBN yang Defisit
Hotman Paris Hutapea. (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengampunan Pajak dilaksanakan berdasarkan asas:

  1. Kepastian hukum: Pengampunan Pajak harus menciptakan ketertiban di masyarakat melalui jaminan hukum yang jelas.
  2. Keadilan: Pelaksanaan Pengampunan Pajak harus seimbang antara hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat.
  3. Kemanfaatan: Kebijakan Pengampunan Pajak harus memberikan manfaat bagi negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan.
  4. Kepentingan nasional: Pengampunan Pajak harus mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

Kinerja APBN Era Prabowo Jadi Sorotan

Awal tahun 2025 menjadi perhatian dengan adanya defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hingga akhir Februari 2025, APBN mencatat defisit sebesar Rp 31,2 triliun atau 0,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kondisi ini kontras dengan surplus yang terjadi pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa angka defisit ini masih dalam batas wajar dan sejalan dengan rancangan APBN 2025, yang menetapkan target defisit sebesar 2,53 persen dari PDB atau senilai Rp 616,2 triliun.

"Defisit 0,13 persen ini masih berada dalam kisaran yang telah dirancang dalam APBN, yaitu 2,53 persen dari PDB atau setara dengan Rp 616,2 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Defisit ini utamanya disebabkan oleh penurunan pendapatan dan belanja negara. Pendapatan negara hingga Februari 2025 tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 439,2 triliun.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI