Di sisi lain, guru dan dosen yang tidak memperoleh tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan tetap mendapatkan tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru, serta tunjangan profesi dosen yang diberikan setiap bulan.
Namun, ada kelompok tertentu dalam ASN, TNI, dan Polri yang tidak berhak mendapatkan THR, sebagaimana diatur dalam PP No. 11 Tahun 2025. Golongan yang tidak mendapatkan THR adalah:
- ASN, TNI, dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lainnya.
- Mereka yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat mereka ditugaskan.
Demikian ulasan mengenai THR guru kapan cair 2025 lengkap dengan jadwalnya yang perlu diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi