THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya

Selasa, 18 Maret 2025 | 06:37 WIB
THR Guru Kapan Cair 2025? Siap-siap, Ini Tanggal Pasti Pencairan dan Besarannya
THR Guru kapan cair 2025 (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - THR biasanya akan dibagkan menjelang Lebaran. Setiap pekerja akan mendapatkan THR, termasuk guru. Lantas THR Guru kapan cair 2025? Nah untuk mengetahuinya, berikut ini jadwal pencairan THR.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa  para ASN  akan mendapatkan THR Lebaran seperti Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Selain THR, para ASN juga akan mendapatkan gaji ke-13.

Nah yang menjadi pertanyaan, apakah Guru juga akan mendapatkan THR? THR Guru kapan cair 2025? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi jadwal pencairan THR edisi Lebaran 2025 untuk para ASN, termasuk untuk Guru.

Jadwal Pencairan THR Guru 2025

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa THR untuk ASN akan cair dua minggu jelang Lebaran Idul Fitri, yakni pada Senin, 17 Maret 2025.  Ini sesuai hitungan jika Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Sedangkan untuk pencairan THR Guru, diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025. Adapun untuk besaran THR PNS Guru 2025 disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. Adapun rincian gaji guru sesuai golongan yakni sebagai berikut:

Golongan I

  • Golongan Ia sebsar  Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • Golongan Ib sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • Golongan Ic sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • Golongan Id sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIa sebesar Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • Golongan IIb sebesar Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • Golongan IIc sebesar Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • Golongan IId sebesar Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • Golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • Golongan IIIc sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • Golongan IIId  sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • Golongan Iva sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Golongan IVb sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • Golongan IVc sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • Golongan IVd sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • Golongan IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain THR, ASN Guru juga akan menerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Gaji ke-13. Untuk pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN dilakukan secara bertahap, secapatnya akan mulai pada 21 Maret 2025.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian jadwal pencairan tunjangan Guru ASN tahun 2025:

  • Pencaran triwulan I berlangsung pada bulan Maret 
  • Pencairan triwulan II berlangsung mulai bulan Juni
  • Pencairan triwulan III berlangsung mulai bulan September
  • Pencairan triwulan IV berlangsung mulai bulan November

Tak berhenti sampai disitu, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Untuk pencairan gaji ke-13 ini berlangsung pada Juni 2025.  Adapun pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN ini bertepatan awal tahun ajaran baru.

Golongan Guru yang Tidak Dapat THR

Pada tahun 2025, THR diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Kelompok yang menerima THR ini meliputi ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri sekitar 2 juta orang, ASN Daerah sekitar 3,7 juta orang, serta pensiunan dan penerima pensiun sekitar 3,6 juta orang.

Baca Juga: Anti Ribet! Tukar Uang THR Lebaran di BI Tanpa Antre, Cuma Lewat Internet

Untuk pensiunan, komponen THR yang diberikan mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Sementara itu, ASN di tingkat daerah menerima THR sebesar gaji pokok serta tunjangan yang melekat, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan (baik struktural, fungsional, maupun umum). Jika kapasitas fiskal daerah memungkinkan, mereka juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja daerah atau tambahan penghasilan selama satu bulan penuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI