Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 17 Maret 2025 | 15:22 WIB
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang penuh berkah bagi umat Islam. Selain menunaikan ibadah puasa, umat Muslim juga berusaha meningkatkan kualitas ibadah lainnya. Namun, banyak pasangan suami istri yang masih bingung mengenai aturan hubungan intim saat menjalankan puasa, khususnya apakah hubungan intim setelah imsak dapat membatalkan puasa atau tidak.

Imsak sendiri adalah waktu yang menandai batas akhir untuk makan sahur sebelum memulai puasa. Secara bahasa, imsak berarti menahan diri. Dalam konteks puasa, imsak adalah waktu kehati-hatian sebelum azan Subuh dikumandangkan, tetapi bukan berarti puasa sudah dimulai. Puasa baru akan dimulai setelah azan Subuh berkumandang.

Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?

Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa

Berdasarkan ajaran Islam, hubungan intim antara suami istri merupakan hal yang halal dilakukan pada malam hari selama bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka", (QS Al-Baqarah: 187)

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana jika hubungan intim dilakukan setelah waktu imsak tetapi sebelum azan Subuh? Hubungan intim setelah imsak apakah membatalkan puasa? Jawabannya adalah tidak membatalkan puasa, selama hubungan tersebut selesai sebelum azan Subuh berkumandang.

Imsak sendiri hanyalah sebagai peringatan untuk segera menyudahi makan sahur, bukan sebagai batasan awal berpuasa. Oleh karena itu, hubungan suami istri setelah imsak masih diperbolehkan, asalkan sudah selesai sebelum azan Subuh.

Apa yang Terjadi Jika Hubungan Intim Dilakukan Setelah Azan Subuh?

Jika hubungan suami istri dilakukan setelah azan Subuh atau saat sudah masuk waktu puasa, maka hal ini termasuk dalam tindakan yang membatalkan puasa. Dalam Islam, berhubungan suami istri di siang hari saat puasa Ramadan memiliki konsekuensi yang berat, yaitu wajib membayar kaffarah, selain harus mengganti puasanya. Kaffarah yang harus dilakukan adalah:

  • Memerdekakan seorang budak (jika ada, namun ini sudah tidak berlaku di zaman sekarang).
  • Jika tidak mampu, maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
  • Jika masih tidak mampu, maka wajib memberi makan 60 orang miskin.

Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyebutkan tentang seseorang yang datang kepada Nabi SAW mengaku telah berhubungan intim dengan istrinya di siang hari bulan Ramadan, lalu Nabi menjelaskan kaffarah tersebut.

Baca Juga: Puasa Lancar Tanpa GERD, Ini Rahasia Pola Makan yang Benar untuk Penderita Asam Lambung

Bagaimana Jika Belum Selesai Mandi Junub Saat Azan Subuh?

Terkadang, pasangan suami istri yang berhubungan sebelum Subuh belum sempat mandi junub saat azan berkumandang. Dalam hal ini, puasanya tetap sah, asalkan hubungan intim sudah selesai sebelum Subuh. Mereka hanya perlu segera mandi junub sebelum melaksanakan salat Subuh. Hal ini sesuai dengan hadis Aisyah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah dalam keadaan junub saat Subuh karena berhubungan dengan istrinya di malam hari, tetapi beliau tetap berpuasa.

Untuk menghindari keraguan dalam menjalankan ibadah puasa, pasangan suami istri sebaiknya mengatur waktu dengan baik, jangan menunggu terlalu dekat dengan waktu Subuh untuk menghindari kebingungan. Bisa juga menggunakan alarm atau pengingat agar memiliki waktu cukup sebelum azan Subuh. Selain itu, sebaiknya langsung mandi junub setelah berhubungan agar tidak terburu-buru saat waktu salat Subuh tiba.

Waktu Imsak dan Cara Menentukannya

Menurut buku All About Ramadan: Teman Setia Menikmati Ibadah karya Rosidin dan Risalah Shaum: Telaah Kritis atas Sunnah-sunnah dan Bid'ah-bid'ah karya Wawam Shofwan Sholehuddin, secara bahasa imsak berarti menahan diri atau batas waktu memulai puasa.

Sementara itu, secara istilah, imsak adalah waktu di mana umat Islam mulai menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa, yang dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah SWT.

Dalam buku Ilmu Falak Dasar karya Sudarmadi Putra, imsak juga diartikan sebagai waktu sebelum salat Subuh, di mana umat Islam bersiap-siap untuk memulai puasa. Meski demikian, waktu puasa secara syariat tetap dimulai sejak azan Subuh dikumandangkan.

Penetapan waktu imsak bukan untuk memajukan waktu puasa, tetapi lebih sebagai bentuk kehati-hatian agar umat Islam lebih siap dalam menyambut waktu sahur dan azan Subuh.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI