Suara.com - Sule belum lama ini bicara soal nama cucu pertamanya, yakni anak dari Rizky Febian dan Mahalini yang ternyata menjadi sorotan warganet. Bagaimana tidak? Nama yang diberikan cukup panjang yaitu Zairee Selina Quinly Kareema Febian.
Sang kakek mengatakan jika Rizky Febian memberikan nama terlalu panjang kepada anaknya karena alasan menarik. Ia menyebut jika Rizky Febian merasa dendam karena pada saat akad nikah, dia kesulitan menyebut nama Mahalini yang ternyata cukup panjang.
Sehingga nampaknya jika nanti Rizky Febian menikahkan putrinya, ia ingin sang menantu merasakan hal yang sama.
Memberikan nama terlalu panjang kepada anak apakah tidak akan menimbulkan masalah? Jawabannya, tentu saja akan berdampak kurang baik kepada anak kedepannya.
Lantas, mengapa orang tua tidak boleh memberikan nama terlalu panjang kepada anak? Berikut penjelasan lengkapnya.
Alasan Tidak Dianjurkan Memberikan Nama Anak Terlalu Panjang
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebanarnya tidak memberikan batasan atau aturan pakem kepada orangtua yang ingin memberikan nama kepada anak mereka.
Hal itu disebabkan pemberian nama atau identitas merupakan hak bagi setiap warga negara. Namun, sangat disarankan jika nama yang dipilih tidak bertentangan dengan kesusilaan, sopan santun, atau SARA.
"Nama itu kan doa dari orang tua. Tentu saja nama yang baik-baik, tidak bertentangan dengan agama, kesusilaan, sopan-santun, sehingga tidak boleh yang berkonotasi jelek," ujar Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan jika sebaiknya memberikan nama anak yang tidak terlalu panjang karena nantinya akan menimbulkan kesulitan.
Baca Juga: Mengapa Nama Orang Islandia Banyak Berakhiran "-Son"? Ini Alasannya
Kesulitan tersebut akan ditemukan ketika anak akan mengisi sebuat formulir atau sistem registrasi dimana di Indonesia sendiri kolom nama yang disediakan terbatas.