Harta yang digunakan untuk ibadah harus berasal dari sumber yang halal agar diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan.
Oleh karena itu, setiap Muslim harus memastikan bahwa rezekinya halal sebelum menunaikan zakat fitrah atau ibadah lainnya.
Semoga Allah SWT selalu membimbing kita dalam mencari rezeki yang berkah dan menjauhkan kita dari yang haram.
Demikian penjelasan atas pertanyaan apakah boleh bayar zakat fitrah dengan uang haram.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama