Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta sejak Jumat (14/3/2025). Hal itu membuat Ketua Panja RUU TNI ini turut menuai kritik. Selain isi RUU TNI yang kontroversial, pemilihan lokasi hotel bintang 5 untuk mengebut RUU TNI juga dinilai tidak etis karena melanggar kampanye efisiensi.
Alhasil, DPR RI dinilai tidak transparan dan sengaja ingin mengesahkan revisi UU TNI secara diam-diam. Hal ini membuat nama Utut Adianto menuai kritik dan sempat menjadi trending di X. Harta kekayaan Utut Adianto pun turut dikulik.
Utut Adianto telah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2024. Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan milik kader PDIP ini adalah Rp23 miliar.

Meski memiliki kekayaan mencapai puluhan miliar, Utut ternyata hanya memiliki 1 kendaraan. Adapun kendaraan satu-satunya ini berupa mobil Toyota Land Cruiser 200VX-R 4X4.
Mobil Land Cruiser keluaran 2020 itu ditaksir senilai Rp1,4 miliar. Aset mobil milik Utut Adianto ini adalah hasil sendiri.
Selain mobil, Utut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,1 miliar. Sosoknya juga melaporkan aset kas dan setara kas yang mencapai Rp4,2 miliar.
Harta kekayaan terbesarnya sendiri berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki 2 rumah di Jakarta Selatan dan Tangeran Selatan senilai Rp15,2 miliar.
Semua aset tanah miliknya merupakan hasil sendiri. Berikut ini luas tanah dan bangunannya:
- Tanah dan bangunan seluas 1240 m2/500 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri sebesar Rp12,9 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 646 m2/256 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp2,2 miliar.
Jika semuanya ditotal, maka harta kekayaan Utut Adianto mencapai Rp23.032.363.986.
Baca Juga: 23 Nama Anggota Panja RUU TNI, Terbanyak dari PDIP